Brebes, Masih segar dalam ingatan kita Motto Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang ke 69
“ Dengan menegakkan Profesionalitas Inovatife,Tanggung jawab dan Keteladanan sebagai budaya kerja Kementerian Agama kita bangun zona integritas untuk mewujudkan wiayah bebas korupsi “ , sebagai upaya tindak lanjut tersebut pada tanggal 3 pebruari 2015 Kementerian agama Kabupaten Brebes bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Brebes mengadakan kegiatan penerangan Hukum “ Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum ( Binmatkum ) tahun 2015 di Auala Kemenag Kab Brebes , kegiatan tersebut diikuti oleh 150 peserta ( Para Kasi, Ka KUA , Ka MAN , Ka MTsN ,Ka MIN ,Penyuluh agama dan pegawai Kemenag ).
Ka Kankemenag Kab Brebes Drs H Imam Hidayat, M.Pd.I berharap dengan kegiatan BINTAKUM ini diharapkan Jajaran Kemenag Kab Brebes punya bekal di bidang hukum agar selamat dari perilaku yang tidak terppuji berupa jeratan hukum. Kepala Kajari Kab Brebes Shirley Sumuan,SH.MH sebagai nara sumber tunggal kegiatan tersebyut memaparkan materi “ Pencegahan tindak pidana Korupsi “ mengapa Korupsi dilarang antara lain Korupsi dapat membuat tatanan birokrasi pemerintah menjadi berantakan, dan korupsi dapat menghambat pembangunan nasional ,tegasnya.
Lebih lanjut ka Kajari menegaskan ada faktor penyebab terjadinya korupsi pertama factor individu berupaya rendahnya kadar ketakwaan dan rendahnya profesionalitas,, factor yang lain adalah faktor admisitrasi pemerintahan ( minimnya transparansi informasi ) uang pelican ,operasional dianggap sebagai hal yang wajar dan rejeki.
Mudah-mudahan jajaran Kemenag Kab Brebes faham dan memahami arti korupsi serta mampu menjauhkannya . tandasnya. (Fae)