Usai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1437H/2016M, jemaah haji reguler yang masuk dalam daftar nominasi berhak melakukan pelunasan.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres ) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1437 H /2016 .
Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama (Menag ) Lukman Hakim Saifudin dasar dari Kepres tersebut BPIH tahun ini turun sebesar US$ 132. Setara dengan 1.7 juta , sehingga jumlah total BPIH tahun ini US$ 2.585 . setara dengan 34.639.000 dari tahun sebelumnya US$ 2.717 setara dengan 36.407.800. dengan nilai kurs ditetapkan Rp 13.400 per US$1. Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agama dalam konferensi pers, Selasa (17/05) bahwa pelunasan biaya haji tahap I bisa dilakukan mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2016, dengan menyetorkan ke rekening Menteri Agama di BPS yang telah ditunjuk oleh KementerianAgama. Pelunasan tahap I diperuntukkan bagi jamaah haji yang telah memiliki porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi berdasarkan data Sistem Komunikasi Haji terpadu (siskohat). Adapun kriteria yang menjadi ketentuan dalam siskohat adalah mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji; telah berusia 18 tahun terhitung tanggal 9 Agustus 2016 atau sudah menikah; jamaah lunas tunda yang berstatus belum pernah haji dan atau sudah berhaji dan jamaah yang masuk dalam kuota cadangan Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes melalui Kasi Penyelenggara haji dan Umroh Kan Kemenag Kabupaten Brebes Drs..H Syauqy Wijaya ,MM saat dikonfirmasi terkait jumlah calhaj yang sudah melunasi setoran dihari pertama ( 19/5). “ Alhamdulillah untuk pelunasan hari pertama calon jamaah haji Kab Brebes yang melunasi kurang lebih 120 orang dari total calhaj 1254 orang , artinya sudah 10 % yang melunasi “ . tandasnya (oim)
Lomba Agustusan Tradisi yang Sangat Melekat dan Selalu Ditunggu Tunggu
Brebes-Dalam rangka merayakan HUT RI ke 79, MAN 1 Brebes mengadakan berbagai macam lomba-lomba yang mengandung konsep belajar didalamnya untuk...
Selanjutnya