Forum Kerukunan umat Beragama Kabupaten Brebes mengadakan sarasehan Penguatan Tokoh dan lembaga Agama Dalam Pemenjaga kerukunan Umat beragama menuju Pilkada yang damai (15/11/ 2016).
Pelaksaanan Tugas Bupati Brebes Drs Budi Wibowo MSI dalam sambutannya mengungkapkan bahwa peningkatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan organisasi keagamaan sangat penting dalam proses peningkatan kuantitas dan kualitas pemahaman kerukunan umat beragama, maupun dalam melakukan proses perubahan sosial kemasyarakatan.
Menurut Budi FKUB dan organisasi-organisasi kemasyarakatan, diharapkan dapat senantiasa melakukan pembinaan atau transformasi nilai dan ilmu kepada umat, khususnya terkait dengan interpretasi nilai-nilai keagamaan agar umat dapat terhindar dari perilaku yang menyimpang maupun terjerumus dalam pemahaman yang keliru dalam memahami dan mengimplementasikan ajaran-ajaran agama.
“Kegiatan sesaaat ( Pilkada ) hendaknya tidak menjadikan kebersamaan dan persaudaraan yang sudah terjalin dengan baik di Kabupaten Brebes ternoda dan tercoreng , . Karena itu, mari kita bersatu padu, bersama-sama menggunakan akal pikiran yang sehat untuk membangun daerah dan bangsa ini,”lanjutnya.
“Insya Allah, dengan kerja sama dan kebersamaan, kita akan mampu membangun daerah dan negara ini menjadi bangsa yang maju karena kita dikaruniai oleh Sumber Daya Alam yang berlimpah,”harapnya.
Sambutan Ketua FKUB yang disampaikan oleh Sekretaris FKUB Akrom Jangka Daosat, M.S.I mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kerukunan umat beragama dalam rangka mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran mengenai multikultularisme dan kemajemukan sosial, sehingga tercipta keharmonisan diantara umat beragama dalam menyongsong Pilkada kabupaten Brebes yang aman dan damai
Dr H Abu Hafsin MA Phd selaku Nara Sumber menjelasakan “ Di beberapa tempat dimana kehidupan masyarakat masih sangat diwarnai oleh nilai-nilai tradisional ,keberadaan tokoh agama maupun adat memiliki peran yang sangat besar , khususnya dalam penyelesaian sengketa dan konflik. Banyak masyarakat yang mengadukan sengketa dari mulai yang bersekala kecil hingga yang besar kepada para tokoh masyarakat (agama maupun adat). Di beberapa daerah dimana nilai-nilai agama masih sangat kuat mewarnai kehidupan masyarakat, banyak orang yang lebih senang datang ke ‘’kiyai’’ dari pada datang ke polisi ketika mereka bersengketa, baik yang terkait dengan urusan keluarga, rebutan warisan dan lainnya. Bahkan pusat mediasi yang ada di kampus-kampus, yang sudah menerapkan mekanisme penyelesaian konflik modern juga belum bisa mengalahkan kecenderungan masyarakat tradisional untuk berpaling dari ‘’kiyai’’/tokoh agama.
Nara sumber lain KH. Khusnan Zaen MA .mengambi tema Memaknai Perbedaan dengan Arif Bijakasana
( Oim )