BANTUAN SENILAI 125 JUTA DISALURKAN KE KORBAN BANJIR
Bantuan terhadap para korban banjir di Kabupaten Brebes, hingga kini masih terus mengalir. Bantuan kemanusiaan yang dikumpulkan melalui Posko tanggap Darurat Banjir dan longsor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Breber sejak tanggal 19 Pebruari 2018 sampai dengan saat ini,hampir memenuhi pintu masuk Kantor Adapun bantuan yang diterima di POSKO Kemenag berasal dari beberapa sumber , diantaranya dari PD Ikatan Raudlatul Athfa ( IGRA ) , BADKO Taman Penduidikan Al Qur,an dan Madrasah madrasah melalui KKM MI , MTs dan Unit Pengumpul, Zakat ( UPZ ) yang ada di Kabupaten Brebes,. Semua adalah bentuk dari kepedulian sesama atas musibah banjir dan longsor yang ada di Wilayah Kabupaten Brebes ;.
Bantuan yang ada sudah didistrtribusikan sejak hari kamis tanggal 22 Pebruari.
Bahkan hari ini Rabu 28 Pebruari tim Kemeng peduli berada diwiyah bencana banjir desa Bojongsari Kecamatan Losari , Salem dan Tonjong Kabupaten Brebes.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes H.Mahrus, S.Ag , M Pd I berharap, aksi kemanusiaan Kemenag peduli itu dapat membantu dan meringankan para korban banjirdan longsor . Menginggat, selama banjir warga membutuhkan bahan makanan, dan setelah banjir mereka membutuhkan alat kebersihan untuk membersihkan rumahnya. “Mudah-mudahan bantuan dari Kan Kemenag Kab Brebes ini bisa meringankan beban para korban banjir di Brebes,Bantuan yang diberikan pada korban banjir berupa beras , mie instan ,obat-obatan , susu , baju ,sayur mayur serta modal usaha bagi warung yang berada bersebelhan dengan Madrasah dan KUA setempat dengan nilai bantuan sekitar 125 juta rupiah “ sambungnya.
Sementara Kasi Pendidikan Madrasah H.M Aqsho mengatakan ,kami memang terlambat , namun keterlambatan itu bukan kesengajaan atau tidak peduli nya Kemenag pada musibah tersebut, tetapi terlebih dahulu kami harus koordinasi dengan berbagai madrasah yang ada di Kabupaten Brebes . Sehingga data data yang adaditeriama memang valid, dan bantuan bisa terslurkan sesuai dengan peruntukannya. “ lebih baik terlambat ketimbang tidak sama sekali”,