Brebes – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru PAI, Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) PAI menyelenggarakan kegiatan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional (Bimlatprof) Guru PAI Se Kabupaten Brebes. Semua guru PAI dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalismenya. Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu kelompok SD dan kelompok SMP/SMA/SMK. Untuk kelompok SD dilaksanakan pada tiap-tiap kecamatan, sedangkan kelompok SMP/SMA/SMK dilaksanakan pada tiap-tiap korwil (beberapa kecamatan).
Untuk guru PAI jenjang SD dimulai dari kecamatan Ketanggungan bertempat di SD Negeri Baros 02 kecamatan Ketanggungan pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020. Dan selanjutnya secara berkelanjutan dan terjadwal akan dilaksanakan pada semua kecamatan di kabupaten Brebes. Sedangkan untuk guru PAI jenjang SMP/SMA/SMK dimulai dari Korwil I A yaitu kecamatan Jatibarang dan Songgom pada hari Senin 27 Januari 2020 bertempat di SMP Negeri 1 Jatibarang. Dan selanjutnya pula secara berkelanjutan dan terjadwal akan dilaksanakan pada semua korwil di kabupaten Brebes.
Untuk melaksanakan program Bimlatprof ini, POKJAWAS PAI membentuk tim untuk menyusun materi sekaligus menjadi narasumber. Tim terdiri dari 10 orang pengawas PAI yang ditugaskan menyusun materi Bimlatprof sekaligus menjadi nara sumber tiap kecamatan (untuk jenjang SD) dan tiap korwil (untuk jenjang SMP/SMA/SMK) yang terdiri dari dua orang nara sumber dengan satu materi, sehingga model pengajarannya dengan sistem team teaching.
Adapun materi yang menjadi fokus kegiatan ini adalah Penyusunan Program Perencanaan Pembelajaran PAI. Sengaja tim POKJAWAS PAI memfokuskan materi pada pada penyusunan program perencanaan pembelajaran PAI untuk mensikapi khususnya terhadap kebijakan menteri pendidikan tentang RPP cukup satu lembar, dan secara umum meningkatkan profesionalisme guru PAI dalam menyusun perencanaan pembelajaran.
Sebagaimana diketahui bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Agar tersosialisasi dengan baik edaran tersebut dan perlunya kesepemahaman dalam menyikapinya, maka dalam Bimlatprof ini persoalan tersebut diungkap dan didiskusikan bersama.
“kegiatan POKJAWAS PAI ini untuk meningkatkan profesionalisme guruPAI dalam menyusun perencanaan pembelajaran. Pelaksanaannya dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu kelompok SD dan kelompok SMP/SMA/SMK. Untuk kelompok SD dilaksanakan pada tiap-tiap kecamatan, sedangkan kelompok SMP/SMA/SMK dilaksanakan pada tiap-tiap korwil (beberapa kecamatan)”jelas Ketua Pokjawas PAI, Agung Nugroho saat menyampaikan materi di SMP Negeri 1 Jatibarang, Senin 27 Januari 2020.
Lebih dari itu, dalam Bimlatprof ini guru PAI mendapatkan materi secara koprehensif tentang perencanaan pembelajaran PAI. Materi yang didapat antara lain mengenai regulasi-regulasi terbaru tentang perencanaan pembelajaran PAI, teori-teori perencanaan pembelajaran PAI, sampai pada teknis penyusunan perencanaan pembelajaran PAI. Dengan demikian menyongsong tahun pelajaran berikutnya, semua guru PAI di kabupaten Brebes diharapkan bisa mengembangkan perencanaan pembelajaran PAI dengan baik dan benar, serta bisa menyikapi kebijakan menteri baru dengan bijaksana, baik dan benar pula. (Agung-DA/Brebes)