Brebes, Selasa, 25 Februari 2020 Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes melalui Unit Kepegawaian melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penetapan Angka Kredit(PAK) Tahunan Jabatan Guru Pertama. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan diawali registrasi oleh seluruh peserta.
Sebanyak 52 orang guru pertama golongan III/a dan III/b diundang, dan hanya 4 orang yang tidak datang karena ada halangan. Keseluruhan peserta berasal dari Madrasah baik negeri maupun swasta se-Kab Brebes.
Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: PER/16/M.16-RB/11/2009, tanggal 10 Nopember 2009, tentang Jabatan fungsional Guru dan Angka Kreditnya khususnya Pasal 21 ayat 2.
Berdasarkan peraturan tersebut, penilaian dan penetapan Angka Kredit (AK) terhadap Guru dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun. Selain peraturan tersebut, terdapat ketentuan lain yaitu ketentuan dari Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta yang menyebutkan bahwa terhitung April 2020 usul kenaikan pangkat jabatan guru pertama golongan III/a ke III/b dan golongan III/b ke III/c harus melampirkan PAK glondongan (penilaian kinerja guru lebih dari 1 (satu) tahun), yang berakhir sampai 31 Desember 2018 dan PAK Tahunan dimulai Januari 2019. Terkait kedua peraturan tersebut, diperlukan kegiatan pemahaman terhadap guru yang masih dibawah golongan III/c untuk dilakukan bimbingan teknis usul PAK jabatan guru serta untuk kelancaran karier selanjutnya.
“Setelah pelaksanaan bimbingan teknis ini, peserta diwajibkan menyusun Daftar Penilaian Angka Kredit sebagai bahan usul oleh atasan langsung yang selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Jabatan guru Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil penilaian kinerja guru oleh tim penilai tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kab. Brebes berwenang menetapkan AK jabatan guru masa penilaian sampai dengan tanggal 3 Desember 2018 dengan penetapan Januari 2019” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, H. Mahrus saat membuka bimtek tersebut. (Dewi Armyasih-Brebes)