Brebes – Penyebaran virus corona atau COVID-19 yang belum kunjung reda membuat masyarakat semakin waspada. Masyarakat pun melakukan berbagai cara untuk mencegah penularan virus asal Tiongkok tersebut.
Terkait pencegahan penularan virus Corona tersebut, Kementerian Agama Kab. Brebes bersama PMI Kab Brebes melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes pada Kamis, 26 Maret 2020. Penyemprotan dimulai pukul 09.00 berakhir hingga 13.30 wib.
Penyemprotan cairan disinfektan merupakan suatu pencegahan dari berbagai jenis organisme berbahaya, baik virus dan bakteri maupun jamur, yang bisa menyebabkan penularan penyakit. Disinfektan sendiri merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati.
Melalui surat permohonan yang disampaikan secara tertulis oleh Kepala Kementerian Agama Kab Brebes dan ditujukan langsung kepada Ketua PMI Kab Brebes, PMI menindaklanjutinya dengan menerjunkan tim langsung ke lapangan.
“Sebelumnya kami (Kementerian Agama Kab. Brebes) telah mengirimkan surat permohonan penyemprotan disinfektan yang ditujukan kepada ketua PMI Kab Brebes. Alhamdulillah, respon PMI cepat. Hari ini (Kamis, 26 Maret 2020) mereka bersedia datang ke kantor untuk melakukan penyemprotan di seluruh ruangan di kantor tanpa terkecuali. Seperti diketahui, Kementerian Agama Kab Brebes merupakan salah satu kantor pelayanan publik yang berada di wilayah Brebes. Dan dengan virus pendemi ini (virus Corona) yang penyebarannya sangat cepat, kami berusaha dan berupaya untuk mengantisipasi penyebarannya dengan cara ini. Diharapkan dapat meminimalisir jumlah korban/pasien COVID 19 di Brebes. Ini salah satu ikhtiar kami” penjelasan kepala kantor Kementerian Agama Kab Brebes, H. Mahrus dalam wawancara singkatnya.
Selain cara tersebut, para pegawai yang telah melakukan work from home mulai tanggal 23 Maret 2020 secara bergantian, dan mulai full Work from home terhitung tanggal 26 Maret 2020, diwajibkan untuk menjalankan pola hidup sehat dan bersih, serta menjaga kontak/social distancing ketika berada di tempat umum. Meskipun para pegawai melakukan work from home, namun pelayanan publik tetap dilaksanakan. Ini dibuktikan secara tertulis saat mereka melakukan absensi pagi dan sore secara aplikasi dengan mengirimkan laporan harian kepada atasan langsung. (Dewi Armyasih-Brebes)