Brebes – Seluruh dewan guru dan staf Tata Usaha MAN 2 Brebes mengadakan Rapat Kenaikan Kelas (RKK) pada hari rabu (17/6). Rapat yang diadakan di ruang laboratorium komputer ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.30 WIB.
Rapat dibuka oleh Waka Humas, Mukti dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala MAN 2 Brebes, H. Lutfil Hakim. Dalam kata sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih kepada semua guru dan staf Tata Usaha yang sudah hadir dalam rapat tersebut. Beliau juga mengajak kepada seluruh guru dan staf Tata Usaha untuk bekerja secara tuntas, profesional dan penuh tanggung jawab. Lebih-lebih dalam situasi pandemi covid-19 diperlukankesadaran tinggi untuk tetap dapat melaksanakan tugas meskipun sebagian besar kegiatan pembelajaran dan bimbingan dilaksanakan secara daring atau Work From Home (WFH)
Agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan kriteria kenaikan kelas oleh Waka Kurikulum, Hj. Amanah, “ada 3 kriteria yang harus dipenuhi peserta didik agar bisa naik kelas” ujar Amanah. “pertama, harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama 2 semester, kedua, nilai sikap minimal Baik, ketiga, hanya memiliki maksimal dua bidang studi yang belum tuntas, dan persentase kehadiran minimal 85 persen” ungkap Amanah.
Setelah dibacakan kriteria kenaikan kelas, Amanah meminta kepada seluruh wali kelas menyampaikan laporan mengenai kelas masing-masing dan menyebutkan nama anak-anak yang belum memenuhi kriteria untuk naik kelas.
Dan berdasarkan rapat bersama,dari jumlah 738 peserta didik yang terdiri atas sepuluh rombongan belajar (rombel) di kelas X dan sebelas rombel di kelas XI dinyatakan naik kelas semua. Kenaikan kelas atau tidak naik kelas bersifat mutlak dan tidak bisa dibatalkan oleh siapapun. ( ESW-Brebes)