Brebes – Rakor gabungan antara Pengawas PAIS dan Pengawas Madrasah pada Kamis, 9 Juli 2020, dihadiri oleh sekitar 32 orang pengawas dari Kementerian Agama Kab. Brebes. Acara bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes.
Tepat pukul 10.00 WIB acara dimulai oleh Pembawa acara dengan membaca basmalah. Acara selanjutnya yaitu sambutan langsung dari kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, H. Mahrus. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan regulasi terkait peraturan tentang Pengawas PAIS dan Pengawas Madrasah. Para peserta yang hadir tampak serius memperhatikan sambutan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes.
Rapat dipimpin oleh H. Mahrus, dengan didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Imam Gozali serta Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, H. Syauqi Wijaya.
“Dalam melaksanakan tugas, para pengawas baik Pengawas Madrasah maupun Pengawas PAIS harus bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga kinerjanya dapat dipertanggungjawabkan. Karena tugas dan fungsi pengawas ada dua, yaitu pengawasan akademik dan pengawasan manajerial yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional guru dan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan” pesan H. Mahrus kepada para peserta yang hadir. (DA-Brebes)