Brebes – Kamis 14 Januari 2020 bertempat di Aula, Kementerian Agama Kab Brebes, telah dilaksanakan penandatanganan pakta integritas tahun 2021. Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kab Brebes, Mahrus dan diikuti oleh seluruh peserta undangan
Dalam sambutannya, Mahrus menyampaikan “Prestasi kinerja 2020 telah sesuai dengan tupoksinya, tahun ini Kementerian Agama Kab. Brebes menunggu inovasi dari satker-satker lainnya, dan dapat dipersiapkan semaksimal mungkin dimasing-masing seksi.”
Perjanjian kinerja atau disingkat perkin merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi ke bawahannya untuk melaksanakan program yang telah disusun disertai indikator kinerja dalam perkin tersebut. Sehingga akan terwujud dan terukur tugas, fungsi dan wewenang dari SDM yang tersedia.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja yang diawali oleh Kepala Kantor Kementerian Agma Kab brebes, Mahrus, disusul oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, se-Kepala Seksi, penyelenggara wakaf dan Zakat, PPK masing-masing satker, kepala KUA se-Kab Brebes, serta Kepala Madrasah se-Kab Brebes.
Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan amanat Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan ini mewajibkan pada setiap entitas dan akuntabilitas kinerja untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan meperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran. Dokumen perjanjian kinerja berisi indikator dan target kinerja.
Sedangkan penandatanganan pakta integritas mengacu pada Peraturan Menpan-RB No 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dokumen pakta integritas, berisi janji pegawai untuk komit melaksanakan tugas fungsi, bertanggung jawab dan berperan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu terdapat kesanggupan untuk tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untuk itu dirinya meminta agar capaian kinerja yang sudah menjadi komitmen dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Mahrus meminta agar momen penandatanganan ini tak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat dipahami maknanya. (DA-Brebes)