Brebes – Kakemenag Kab Brebes, Fajarin melakukan rapat koordinasi bersama pejabat struktural, fungsional, para pengawas di lingkungan Kantor, termasuk kepala madrasah dan kepala KUA se-Kab Brebes untuk ikut berpartisipasi aktif dalam rangka mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan 5M di masyarakat pada 2 Februari 2021 kemarin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M bagi ASN
Dalam kesempatan tersebut Fajarin mensosialisasikan program 5 M kepada para undangan yang selanjutnya dihimbau agar dapat dilaksanakan di setiap satker. Rakor ini pada dasarnya menegaskan kembali betapa pentinya peran Kementerian Agama yang memiliki ASN terbanyak dan satker yang cukup besar ini untuk mampu menerapkan prokes pencegahan covid-19. Lebih lanjut dijelaskan, 5 M disini yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi.
“Penerapan protokol kesehatan 5M tersebut berlaku bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama, khususnya di Kab. Brebes mengingat sampai dengan saat ini pandemi covid-19 belum kunjung mereda. Penerapan protokol kesehatan 5M tersebut dimulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak , menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi serta interaksi,”jelas Fajarin
Mad Soleh selaku Plt Kasubag TU Kankemenag Kab Brebes juga menyampaikan bahwa satker-satker dibawah Kemenag Kab Brebes, wajib memberikan laporan setiap hari kepada penanggungjawab. Laporan itu nantinya akan direkap dan diserahkan ke kanwil Provinsi Jawa Tengah. Laporan disusun dengan menyebutkan tanggal kegiatan, bentuk kegiatan, sasaran, output kegiatan, dan video pendek sebagai lampiran pelaksanaan sosialisasi 5M ke masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan penerapan protokol kesehatan 5M, Kementerian Agama membuat vidio singkat dan spanduk terkait tentang ajakan penerapan protokol kesehatan.