Brebes – Kemiskinan merupakan permasalahan pembangunan yang dihadapi oleh setiap daerah di Indonesia, khususnya pada negara-negara yang sedang berkembang. Kemiskinan sangat berkaitan erat dengan faktor-faktor tertentu misalnya pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses terhadap barang dan jasa, dan kondisi lingkungan.
Dalam Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) yang diluncurkan pemerintah tahun 2005 menyatakan perlunya kontribusi semua pemangku kepentingan, termasuk Pemda beserta instansi terkait lainnya, dalam upaya bersama untuk mengurangi kemiskinan. Peranan pemda dalam penanggulangan kemiskinan menjadi makin penting setelah dimulainya pelaksanaan kebijakan otonomi daerah sejak 2001 karena kebanyakan pelayanan publik dan berbagai kebijakan yang secara langsung memengaruhi kehidupan masyarakat berada di tangan Pemerintah Kabupaten, termasuk Pemkab Brebes.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas DA’I Penanggulangan Kemiskinan dan Covid-19 (Da’I Nangkis dan Covid-19), Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Sekretariat Daerah membahasnya dalam workshop secara virtual. Kegiatan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 460/1483, tanggal 13 April 2021, perihal permohonan narasumber, yang salah satu tujuan surat yaitu Kakemenag Kab Brebes.
Workshop diselenggarakan pada Rabu, pukul 09.00 wib sampai selesai. Terkait dengan kegiatan workshop, Kakemenag Kab Brebes, Drs. Fajarin, M.Pd memberikan materi terkait Penyuluh Agama.
“ Terkait workshop dalam tema Da’I penanganan kemiskinan dan Covid-19, Kemenag Kab Brebes memiliki Penyuluh islam yang merupakan salah satu profesi fungsional yang ada pada kementerian agama, memiliki tugas selaku pendakwah di lingkungan masyarakat tertentu yang menjadi sasaran binaan secara administratif, namun secara umum seorang penyuluh agama dapat mendakwahan ilmu agama yang dimilikinya kepada umat secara keseluruhan. Ini sesuai dengan SK Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2017” papar Fajarin dalam sesi workshop.. (DA-Brebes)