Brebes-Seksi Bimas lslam kankemenag Brebes mengadakan kegiatan Bimtek Peningkatan Mutu Layanan KUA Kecamatan Berbasis Web, pada Selasa, 23/11/2021 dihadiri oleh 42 Orang peserta, terdiri atas Operator Simkah dan Kepala KUA Kecamatan se-kebupaten Brebes dan JFU Seksi Bimas lslam
H. Nasokhidin, selaku kasi Bimas Islam memberi sambutan sekaligus menjadi Narasumber, didampingi oleh H. abdul azis serta JFU Bimas Islam Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kabaupaten Brebes digelar di Aula Rumah Makan Bu Oga Desa Terlangu Kec. Brebes.
Materi pertama berjudul Kebijakan Pelayanan Masyarakat pada Kantor Urusan Agama (KUA) disampaikan oleh Kasi Bimas lslam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes H. Nasokhidin yang dipandu oleh Moderator JFU Seksi Bimas lslam H. Makmur.
“Seluruh KUA yang di kabupaten Brebes agar dapat memaksimalkan pengunaan simkah web dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat baik berkaitan input data catin maupun pembuatan biling bagi pembayaran biaya nikah diluar kantor sehingga data yang ada, dengan mudah tersinkronisasi dengan Disdukcapil dan Kantor Penerimaan negara”. jelas pria yang pernah berdinas dipedalaman Kalimantan Tengah lebih dari 10 tahun.
Sedangkan materi kedua berjudul Mewujudkan Excellent Servis kepada Masyarakat di Kantor Urusan Agama (KUA) berdasarkan Web yang disampaikan oleh H. Abdul Azis dipandu oleh moderator RR. Retno Wulandari.
“KUA Sekarang dituntut harus sudah dapat mengintegrasikan antara Simkah Web dengan simponi, sehingga pencetakan billing bagi sarana pembayaran biayah nikah diluar kantor dapat dilaksanakan oleh masing-masing catin serta tugas dan fungsi KUA sangat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut, di sisi pelayanan personel/sdm yang ada di KUA harus tetap mematuhi regulasi dan aturan tentang pernikahan yang berlaku di Wilayah NKRI, dan dengan aplikasikan simkah web data dapat terintegrasi dengan seluruh KUA Kecamatan se-Indonesia “. jelas Abdul Azis
“Simkah Web, adalah aplikasi yang dapat mempermudah bagi seluruh masyarakat yang akan mengakses data nikah tidak harus datng ke KUA dimana orang tersebut melaksanakan akad nikah dan tercatat di KUA tertentu, tapi cukup mendatangi KUA terdekat dengan tempat tinggalnya, dimanapun masyarakat itu berada dapat mengakses data tersebut. Mengingat data nikah di aplikasi SIMKAH WEB sudah terintegrasi secara nasional”. tambah Abdul Azis.
Diakhir acara, operator SIMKAH dan Kepala KUA se-kabupaten Brebes. bersepakat akan lebih mengintensfikan dan menjalankannya sehingga mutu pelayanan di KUA kecamtaan dapat ditingkatkan sehingga bersama kantor Kemenag Brebes melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). (Hid)