Brebes – Menyikapi wabah pendemi covid 19 masih meningkat, MAN 2 Brebes membagikan raport secara daring/online yang biasanya menggunakan printuot. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di lingkungan Madrasah demi menjaga kesehatan para peserta didik. Kebijakan tersebut mengacu Surat Edaran Mendikbud No. 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat maka kesehatan lahir batin siswa, guru, kepala Sekolah/Madrasah dan seluruh warga sekolah/madrasah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Kementerian Agama melalui Surat Nomor B-686.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar pada Rabu (25/3). Dalam surat tersebut, disampaikan ketentuan-ketentuan proses belajar dari rumah bagi segenap siswa madrasah”. Ujar Lutfil Hakim selaku Kepala Madrsah (Sabtu, 20/06/2020)
Menurut Waka Kurikulum Hj. Amanah, Pembagian rapor secara daring/online menggunakan aplikasi google form dengan alamat https://bit.ly/Raport-Kenaikan-Kelas-1920 yang kemudian dikirim lewat email masing-masing peserta didik. Selanjutnya para peserta didik diharuskan membuka email masing-masing kemudian download, agar dapat melihat nilai raportnya. Hal tersebut mempermudah, karena para peserta didik semuanya sudah mempunyai email.
Untuk memantau kepastian para peserta didik menerima rapor daring/online waka kurikulum bekerjasama dengan waka kesiswaan Eti Sophia Wijayanti, wali kelas X dan wali kelas XI menggunakan media Whatsapp. Pembagian rapot secara daring/online dirasa paling efektif dan efisien dan diharapkan tidak membebani siswa dan wali murid. “Aplikasi Rapor Digital ( ARD )sangat membantu kinerja guru. Para guru memasukkan nilai kedalam aplikasi yang sudah disediakan pihak Madrasah”, ungkap Eti. ( ESW-Brebes)