Brebes – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: 042970/B.II/4.a/Kp.02.3/11/2020 tanggal 13 November 2020 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: B-9921/Kw.11.1/3/KP.07.6/11/2020 tanggal 17 November 2020 perihal Pelaksanaan Assesmen Pemetaan Jabat Administrator dan Pengawas, Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes melaksanakan Assesmen dimaksud.
Kankemenag Kab Brebes mengirimkan 2 orang peserta untuk masing-masing Jabatan. Untuk Jabatan Administrator dikirimkan M. Aqsho selaku kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, dan Imam Gozali selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah. Sedangkan untuk Jabatan Pengawas ada 2 peserta yaitu M. Amrun Aziz dari Seksi Pendidikan Madrasah dan Burhanudin dari Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Para kandidat dari masing-masing jabatan telah lulus proses Pansel di Internal Kankemenag Kab Brebes. Mereka telah memenuhi persyaratan baik umum maupun khusus sehingga dapat diusulkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Selama 2 hari kedepan yaitu tanggal 24-25 November 2020, mereka ber- 4 (empat) mulai melaksanakan assesmen kompetensi secara Daring (Dalam Jaringan) pad Kankemenag Kab. Brebes. Pelaksanaan Assesment langsung diawasi oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, Mahrus, di ruang Serbaguna Kemenag Kab Brebes.
“Salah satu tujuan dilaksanakan Assessmen Kompetensi ini adalah untuk memperoleh gambaran terkait kompetensi saat ini dan kompetensi yang bisa dikembangkan dari setiap peserta. Pada pelaksanaan assessmen kompetensi ini didasarkan pada kompetensi manajerial, kompetensi sosial-kultural, dan kompetensi teknis sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negar” Papar Mahrus saat membuka assesmen. (DA-Brebes)