Brebes – Sesuai jadwal audit, Kementerian Agama Kab. Brebes akan diperiksa (audit laporan keuangan) oleh BPK pada tanggal 9-10 Februari 2020.
Minggu, 9 Februari 2020, Tim BPK datang dan langsung melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, H. Mahrus bersama Kepala Sub Bagian TU, seluruh Kepala Seksi, penyelenggara syariah, bendahara, serta pihak-pihak terkait, seperti pengelola DIPA, pengelola BMN, Kepala MIN serta Kepala KUA.
Mereka semua dikumpulkan di Aula Pusat Layanan haji dan Umroh Terpadu, Lt 2 di Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh. Dalam pertemuan tersebut tim BPK menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2019 adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Pertimbangan opini didasarkan pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Tahun ini, Kementerian Agama Kab. Brebes mendapat giliran untuk di audit BPK terkait Laporan keuangan Tahun 2019. Diharapkan para pihak yang terkait dengan laporan keuangan tersebut dapat bekerja sama dengan BPK demi kelancaran tugasnya. Ketika BPK meminta data yang dibutuhkan, kita harus siap sedia. Jangan sampai BPK menunggu terlalu lama atas data yang diminta. “himbauan H. Mahrus kepada seluruh ASN yang hadir dalam pertemuaan tersebut.
Ketua tim BPK mengatakan, komunikasi yang baik antara pemeriksaa BPK dan entitas yang diperiksa akan memberikan kelancaran dalam proses pemeriksaan. Pemeriksa dan yang diperiksa harus dapat membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh tahapan proses pemeriksaan, agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yng bertanggung jawadb dan/atau pemangku kepentingan terkait.
Selanjutnya, kegiatan pemeriksaan oleh BPK langsung dikerjakan secara profesional dan akuntabilitas. Pertama yang diperiksa terkait BMN (aset negara), kemudian laporan keuangan, dana BOS, SBSN, stock buku nikah, dan terakhir SPJ. Kegiatan hari pertama berakhir pada pukul 03.00 WIB. Dilanjutkan pada hari kedua, BPK kembali melakukan audit terkait kegiatan di Sekjen dan PAIS. (Dewi Armyasih-Brebes)