Brebes – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Brebes melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (27/1/2026) bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Brebes.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengawal proses demokrasi, khususnya pada tahapan pemilu dan pemilihan yang membutuhkan peran aktif masyarakat secara luas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terlaksananya kerja sama tersebut. “MoU ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu di daerah”. menurutnya
Hadi Asfuri berharap, kerja sama ini dapat menjadi jalan untuk memperlancar pengawasan partisipatif, sehingga Bawaslu mampu mengawal dan memastikan jalannya demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Brebes, berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
“ini pentingnya peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu-pemilu yang akan datang. Salah satu fokus penguatan pengawasan partisipatif tersebut adalah memastikan validitas data pemilih tetap agar hak pilih masyarakat dapat terlindungi secara maksimal”.pungkasnya
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, M. Aqsho, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. “Kami beserta jajaran Kemenag Brebes siap untuk mendukung penuh pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati ini”. Ujarnya.
Menurut M. Aqsho, Kemenag Brebes siap mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui berbagai peran, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, keterlibatan dalam proses pengawasan, hingga mendukung hasil akhir pemutakhiran data pemilih tetap di Kabupaten Brebes.
“Sinergi antara Bawaslu dan Kemenag diharapkan mampu menghadirkan demokrasi yang sehat dan berkualitas, dengan partisipasi masyarakat yang semakin sadar dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pemilu”. imbuhnya
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh para saksi dari kedua belah pihak, ASN Bawaslu Kabupaten Brebes, serta tim dari Kementerian Agama Kabupaten Brebes. (hid).







