Brebes-Dalam rangka mendukung kegiatan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO) 2024 yang bertujuan untuk memperkuat kesadaran akan kehalalan produk dan layanan di masyarakat, sosialisasi sertifikasi halal on the spot telah dilakukan di berbagai Desa Wisata se-antero Indonesia.
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip halal di tingkat local seklaigus untuk mensukseskan Aksi Sinergi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 sekaligus mendorong destinasi wisata Moslem Friendly Tourism dan Indonesian Moslem Travel Index
Juremi Ahmad Fauzi selaku Sekretaris Satgas Halal Kemenag Brebes menegaskan pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan, terkait siap mendukung dan menyukseskan program mandatori pemerintah yakni Wajib Halal Oktober 2024
Penegasan komitmen itu disampaikan Juremi yang didampingi Satgas Halal Kabupaten Brebes ketika berdialog dengan masyarakat dan khusunya pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) di di Desa Wisata Pandansari Kaliwlingi Kec. Brebes Kabupaten Brebes, Minggu, (5/5/2024)
“Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 Desa Wisata”. Ungkap Pria Santun dan alim di Kemenag Brebes
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni: (1) Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, (2) Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, (3) Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, (4) Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan (5) Coaching Clinic.
Tim sertifikasi halal on the spot di hadapan warga desa dan pelaku UKM memperkenalkan proses sertifikasi yang lebih cepat dan mudah. Melalui proses ini, pengusaha dan produsen lokal dapat langsung mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka tanpa harus menunggu waktu yang lama. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sambil menjaga integritas dan kepercayaan konsumen terhadap produk halal.
Dengan adanya sosialisasi sertifikasi halal on the spot ini, diharapkan Desa Wisata pandansari Kaliwlingi dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia umunya dan khusunya dikabupaten Brebes, dalam mengadopsi praktik-praktik yang mendukung keberlanjutan dan keberagaman dalam industri pariwisata dan ekonomi lokal. Langkah-langkah nyata seperti ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan standar halal yang tinggi serta meningkatkan daya saing produk dan layanan halal di pasar global.
Komitmen untuk terus mendukung kegiatan WHO 2024 di 3.000 Desa Wisata menjadi landasan bagi pelaksanaan sosialisasi sertifikasi halal on the spot ini. Diharapkan, melalui kerja sama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, kesadaran akan pentingnya kehalalan produk dan layanan dapat semakin ditingkatkan, menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan konsumsi halal dan berkelanjutan
Hadir dalam kegiatan ini Kades Kaliwlingi Suratno, rekan-rekan PPH Kabupaten Brebes (Imam Mawardi, Milatul Hamidah, Lukmanul Hakim dan Dwiningsih), Ketua Pokdarwis Dewi Manggrove Pandansari, Pelaku UKM , Ibu-ibu PKK desa Kaliwlingi. (hid)