Brebes-Guru sebagai agen perubahan harus memiliki daya inovatif dan kreatif. Melalui berbagai media guru melakukan inovasi pembelajaran dalam bentuk menciptakan atau memperbarui hal yang sudah ada. Dua hal tersebut (inovatif dan kreatif) menjadi hal sangat penting dalam rangka penguatan kurikulum merdeka.
“Anak anak sekarang dalam mengikuti pembelajaran tidak seperti zaman dulu. Oleh karena itu buatlah pembelajaran yang menarik agar peserta didik merasa senang dan betah belajar. Banyak konten atau metode yang bisa kita akses melalui internet atau youtube”. Hal tersebut disampaikan Kasi Penma Kementerian Agama Kab Brebes, H Imam Ghozali saat memberikan Pembinaan dihadapan guru TPG yang sudah Sertifikasi, Inpasing dan PNS Kementerian Agama se- Kec. Larangan.
“Sebagai guru harus memberikan keteladanan di lingkungan pendidikan. Karena guru menjadi suri tauladan bagi peserta didik Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam kitab ” Ayuhal Walad ” karya Hujatul Islam Imam Ghazali. Kedisiplinan menjadi hal sangat penting untuk mewujudkan madrasah yang berkualitas dan bermartabat”, lanjut Beliau.
Doktor lulusan IAIN Syekh Nur Jati Cirebon memaparkan beberapa metode pembelajaran yang bisa dikembangkan oleh guru sebagaimana terdapat dalam literasi kitab kuning. Ada metode riyadhoh (membiasakan), anak anak dibiasakan melakukan sholat dhuha dan dhuhur berjamaah. Metode dongeng harus sajikan yang menarik sehingga anak anak bisa mengambil suri tauladan dibalik dongeng tersebut.
“Saat sekarang peserta didik tidak cukup mendengarkan guru berceramah, namun mereka akan lebih cepat menangkap bila mereka menggunakan mata untuk melihat dan otak untuk menganalisis. Oleh karenanya sekali lagi guru yang profesional harus bisa membuat inovasi pembelajaran berbasis projet, pungkas Konsultan BP4 wilayah Kab Brebes.
Kegiatan Pembinaa yang diikuti oleh guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan pada hari Selasa, (5/9/2023) bertempat di Aula MIN 1 Brebes. sementara Hadir dalam kesempatan tersebut dan memberikan Pembinaan Plt. Kepala Kantor Kemenag Brebes, Mad Soleh, Pengawas wilayah Kec Larangan, Moh Tamrin dan Mukhlisoh. (As)