Brebes-Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) miliki jenjang empat tahun dalam masa pembelajaran. Selama empat tahun fokus pembelajaran dengan materi Pendidikan Agama Islam ditambah dengan bahasa Arab sebagai ilmu alat dalam memahami bahasa Qur’an dan hadis serta kitab turost.
Oleh karena itu ijazah MDTA di Kab Brebes sebagai tanda kelulusan murid MDTA diapresiasi dalam SPMB pada jalur prestasi dengan nilai 15 point. Hal tersebut disampaikan Akhmad Sururi Ketua DPC FKDT Kab Brebes pada sambutan pembinaan dihadapkan Kepala MDTA se-Kec. Bumiayu, Minggu, 25 Mei 2025 di Madin Jatisawit Kec Bumiayu.
“Murid lulusan MDTA itu menyelesaikan kegiatan pembelajaran selama 4 tahun dengan materi kurikulum yang terstruktur serta penilaian secara berkala. Penilaian di MDTA meliputi kegiatan ulangan umum semester dan ujian akhir MDTA. Pembelajaran dan evaluasi menjadi prasyarat akademik pada jenjang pendidikan MDTA. Oleh karena itu saya berharap ijazah MDTA dapat diapresiasi oleh Dindikpora Kab Brebes dalam SPMB dalam jalur prestasi, kata Akhmad Sururi.
Masih menurutnya, nilai point untuk ijazah MDTA di PPDB jenjang SMP masih di bawah dengan nilai prestasi non akademik seperti kejuaraan tingkat kabupaten. Padahal ijazah MDTA diperoleh melalui proses pembelajaran akademik selama empat tahun. Oleh karena itu selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes sangat berharap kepada Dindikpora Kab Brebes agar lebih meningkatkan point untuk ijazah MDTA.
Hal tersebut dengan sebuah perbandingan untuk sertifikat kejuaraan non akademik tingkat kabupaten dengan nilai point diatas nilai point ijazah MDTA, seperti kejuaraan olahraga dan lainnya. Padahal ijazah MDTA melalui proses penilaian atau evaluasi yang terstruktur dan terukur dengan proses pembelajaran yang ditempuh selama empat tahun. Lebih dari itu MDTA menjadi bagian dari sistem pendidikan Nasional yang menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Di hadapan peserta, Akhmad Sururi menyampaikan Perbup Brebes No 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT menjadi kekuatan regulasi untuk lembaga pendidikan MDTA. Oleh karena pasca terbitnya Perbup tersebut diharapkan seluruh Kepala Madin untuk berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan di MDT.
Kebiasaan beribadah dalam hal ini sholat lima waktu agar menjadi pembiasaan yang dilaksanakan oleh murid MDTA. Lebih dari itu tentu pemahaman keagamaan sekaligus pengamalan diharapkan bisa seimbang.
Hadir dalam kegiatan Pembinaan yang diselenggarakan di Madin Jatisawit, Ketua DPAC FKDT Kec Bumiayu , Amir didampingi sekretaris Samsudin. Turut hadir mendampingi Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Warim selaku wakil sekretaris.(as).