Brebes-Mad Soleh selaku Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes menghadiri pengucapan sumpah Ikra dan Janji, salah satu Narapidana teroris (Napiter) Wahyudi bin Husin dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes yang merupakan anggota dari salah satu organisasi terlarang menyatakan Ikrar dan janji setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kehadiran menjadi saksi dalam acara tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama Kabupaten Brebes bersama instansi terkait dalam pemberatasan terorisme dan mendorong napiter bisa kembali kepangkuan NKRI untuk bisa hidup secara normal seperti warga negara lainya.
Pengucapan sumpah ikrar dan janji dilakukan dihadapan Kalapas Brebes dan disaksikan oleh instansi terkait yang hadir bertempat di Aula Lapas Brebes pada Kamis pagi menjelang siang,(03/08/2023).
Sebelum pelaksanaan sumpah ikrar dan janji setia kepada NKRI kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kalapas Brebes.
Dalam sambutanya Kalapas Kelas IIB Brebes Isnawan, mengatakan Kegiatan Pengucapan Ikrar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi yang ada di dalam Lapas.
“Ikrar dan Janji Setia NKRI merupakan salah satu wujud keberhasilan dari program pembinaan dan deradikalisasi di lapas brebes,” ungkap Isnawan.
“Ikrar setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan, sehingga keinginan untuk kembali ke NKRI berasal dari individu warga binaan, hal tersebut juga sebagai syarat bagi napiter untuk mendapatkan program asimilasi,” ucapnya
“Ini merupakan hasil implementasi dari program Deradikalisasi yang diberikan kepada napi teroris untuk mendorong kesadaran mereka kembali dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuh Isnawan
Kalapas menambahkan bawah Program pembinaan dan deradikalisasi di Lapas Brebes bekerjasama dengan kementrian dan instansi terkait.
Lebih lanjut Isnawan mengemukakan Adapun pembinaan yang telah diberikan terhadap napi teroris di Lapas Brebes diantaranya program pembinaan kerohanian, program pembinaan kepribadian dan kemandirian, pembinaan jasmani dan kesenian.
Sementara itu Wahyudi narapidana teroris menjelaskan bahwa dirinya masuk kedalam organisasi itu hanya sebatas simpatisan saja dan dirinya ditangkap di kampung gedong jakarta timur sehabis sholat jumat. Saat ditanyakan bagaimana awal mula masuk kedalam organisasi terlarang dirinya menjawab.
“Waktu itu saya sedang mengikuti pengajian yang diadakan oleh organisasi terlarang tersebut lantas ada temen yang mengajak saya untuk melakukan rencana aksi pengeboman pabrik minuman keras yang ada di jakarta,” ungkap Wahyudi
Wahyudi mengungkapkan dirinya menyatakan sumpah ikrar janji setia dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Ia saat ini telah menjalani sepertiga masa pidana dari vonis 3 tahun pidana yang dia terima. Setelah ikrar kesetiaan kepada NKRI, napiter menandatangani berita acara tersebut dan diikuti oleh saksi dari berbagai Instansi terkait seperti dari unsur BNPT, Densus 88, Kodim, Polres, Kemenag, Badankesbangpol, Kejaksaan dan Pengadilan. Acara di tutup dengan doa dan foto bersama antara napiter dengan Kalapas dan seluruh saksi yang hadir.(hid)