Brebes-Ijazah MDT (Madrasah Diniyah) menjadi tanda kelulusan bagi murid MDT yang telah mengikuti pembelajaran keagamaan secara terstruktur selama empat tahun. Untuk mendapatkan Ijazah MDT harus melalui proses mengikuti ujian akhir MDT yang dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran. Saat sekarang ijazah MDT mendapatkan apresiasi dalam SPMB dengan nilai sebesar 15 point untuk peserta didik baru. Hal tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 420 / 302 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Akhmad Sururi menyampaikan terima kasih kepada Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma yang telah mengapresiasi ijazah MDT dalam SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru). ” Kami mewakili guru MDT se Kab Brebes mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Brebes yang telah memberikan apresiasi ijazah MDT sebagai nilai point dalam SPMB. Lebih dari itu tahun depan kita berharap nilai point untuk Ijazah MDT bisa ditingkatkan melebihi piagam kejuaraan tingkat Kabupaten,” kata Akhmad Sururi saat memberikan sambutan pada kegiatan Rakor DPAC FKDT Kec Larangan di rumah makan Podomoro Larangan, Jumat, (25/7/2025).
Sebagai lembaga pendidikan keagamaan menurut Akhmad Sururi, MDT menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penguatan pendidikan karakter. Kehadiran MDT memilki peran yang sangat penting dalam rangka mewujudkan generasi hebat yang berakhlak melalui proses pembelajaran yang terstruktur. Oleh karena itu, Sururi sangat berharap nilai point ijazah MDT agar tahun depan lebih ditingkatkan lagi.
Sebagai lembaga pendidikan keagamaan menurut Akhmad Sururi, MDT menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penguatan pendidikan karakter. Kehadiran MDT memilki peran yang sangat penting dalam rangka mewujudkan generasi hebat yang berakhlak melalui proses pembelajaran yang terstruktur. Oleh karena itu, Sururi sangat berharap nilai point ijazah MDT agar tahun depan lebih ditingkatkan lagi.
” Piagam event kejuaraan tingkat Kabupaten yang tidak melalui proses pembelajaran akademik mendapatkan point 30 dalam SPMB. Sementara Ijazah MDT yang melalui proses pembelajaran akademik dan terstruktur serta ada ujian akhir jenjang pendidikan mendapatkan nilai point 15. Hal ini mohon menjadikan pertimbangan para pengambil kebijakan untuk lebih ditingkatkan lagi. Sekedar informasi untuk perbandingan, di Kab Pemalang ijazah MDTA menjadi nilai point sebesar 300 dalam SPMB tingkat SMP setara dengan piagam kejuaraan tingkat nasional.g Di Kab Tegal ijazah MDTA sudah menjadi lampiran persyaratan SPMB tingkat SMP dan MTs N, ” tutur Akhmad Sururi.
Sekretaris MWC NU Wanasari menambahkan, saat ini jumlah peserta didik SD/ MI yang sudah masuk di MDTA masih pada kisaran 40 presen yang mengikuti kegiatan pembelajaran di MDTA. Masih ada 60 presen yang belum mengikuti pembelajaran di MDTA. Untuk tingkat SMP yang mestinya mengikuti pembelajaran di MDTW ( Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustho ) semakin sedikit, tidak lebih dari 6 presen. Hal ini yang pernah didiskusikan dengan Kepala Dindikpora Kab Brebes, terkait dengan pembelajaran program MDTW untuk setingkat SMP dan MTs.
Sururi menambahkan, menurut beberapa penelitian menyebutkan bahwa pendidikan keagamaan (MDT) menjadi langkah tindakan preventif mengatasi kenakalan remaja, termasuk tawuran pelajar. Oleh karena itu penguatan pendidikan keagamaan melalui dukungan beberapa pihak dalam hal ini pemerintah dan masyarakat sangat penting. Pemerintah dengan regulasinya akan menjadikan dorongan masyarakat untuk menemukan kesadaran pentingnya pendidikan keagamaan untuk masa depan generasi bangsa. Rakor DPAC FKDT Kec Larangan dihadiri oleh seluruh Kepala MDT se Kec Larangan. Ketua DPAC FKDT Kec Larangan,Kyai Fahruri hadir dalam pertemuan tersebut dan memberikan sambutan.(AS)