Brebes – Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN maka diadakan pembinaan dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes khususnya di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri 1 Brebes pada Kamis, 21 Januari 2021 bertempat di Aula MAN 1 Brebes.
Hadir dalam pembinaan tersebut yaitu Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad. Selain beliau, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi juga menjadi salah satu narasumber kegiatan pembinaan ASN. Tak luput, Kakemenag Kab Brebes, Fajarin juga ikut menghadiri kegiatan tersebut.
Profesionalisme ASN dapat terwujud melalui perencanaan SDM, pengadaan, pengembangan kompetensi sampai dengan pensiun yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Untuk itu, dalam rangka mewujudkan hal tersebut, perlu dilakukan upaya pembinaan dan pengembangan kompetensi ASN melalui manajemen kepegawaian yang lebih profesional dan transparan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang apapun juga,” papar Zainut di depan para ASN di MAN 1 Brebes. (DA-Brebes)