Brebes – Senin, 16 Desember 2019, Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama Kab. Brebes dan FKUB Kab. Brebes. Diketuai oleh Zaimatul Chasanah, Siti Chomariah, Durrotun Nafisah dan Achmad Machrusun. Kedatangan tim untuk melakukan koordinasi dan evaluasi guna tercapainya output sebagaimana yang diharapkan. Maksud dan tujuan pendampingan kali ini sebagai upaya-upaya untuk mendalami persoalan kerukunan umat beragama dengan melihat data dan fakta-fakta aktual di lapangan. Kemudian mendokumentasikan data tersebut dalam bentuk laporan guna dijadikan sebagai dasar pertimbangan perumusan dan pelaksanaan Program KUB pada tahun berikutnya, serta sebagai bahan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang kerukunan umat beragama. Untuk itulah Sub Bagian Hukum dan KUB menginisiasi kegiatan Pembinaan KUB yang dikemas dalam bentuk pendampingan pelaporan program KUB dan penggalian informasi terkait isu radikalisme serta upaya deradikalisasi.
Kegiatan yang diadakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, dihadiri oleh Ketua FKUB serta pengurus FKUB Kab. Brebes, perwakilan Kesbangpol Kab Brebes, serta hadir perwakilan dari agama katolik. Dalam diskusi, Tim memberikan masukan kepada FKUB Kab. Brebes terkait masa kerja FKUB yang hanya 1 (satu) tahun. menyikapi permasalahan tersebut, pengurus akan melakukan rapat antara pengurus FKUB Brebes pada rapat selanjutnya.
“Untuk jangka waktu/periode SK kepengurusan, kami (pengurus FKUB Kab brebes) akan melakukan rapat internal, dan nantinya hasil dari rapat tersebut akan dilaporkan ke Bupati Pemkab Brebes untuk dapat ditindaklanjuti.” M. Aqsho selaku salah satu pengurus FKUB Kab brebes memberikan tanggapan terkait SK kepengurusan.
Selain masukan tersebut, Tim KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah memberikan saran agar dibentuk FKUB pemuda. Mengambil contoh FKUB di Kab/Kota lain, dimana FKUB tersebut juga membentuk FKUB dari kaum muda. Sama seperti FKUB induk, FKUB pemuda juga terdiri dari penganut agama lain. FKUB dapat dilibatkan dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh FKUB Induk.
Dalam pembinaan tersebut, tim pembinaan memperoleh informasi bahwa FKUB Kab. Brebes melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan se-Kab Brebes. Seperti contoh, Kementerian Agama Kab. Brebes telah melakukan sosialisasi di beberapa KUA di Kab. Brebes. Atas itu, tim pembinaan memberikan apresiasi kepada FKUB Kab. Brebes dan Kemenag Kab. brebes. Dan meminta agar kegiatan tersebut tetap dijalankan untuk menangkal paham-paham seperti deradikalisasi atau aliran agama yang menyimpang.
“terkait kegiatan FKUB Brebes yang sudah sampai ke pelosok (kecamatan), saya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Diharapkan, kedepannya kegiatan-kegiatan tersebut tidak terputus hanya sampai sini. Dan terkait SK pengurus FKUB Brebes, diharapkan tidak hanya 1 (satu) tahun saja, mengingat waktu kegiatan yang sangat pendek, sehingga pengurus belum maksimal dalam kegiatannya” ungkap Zaimatul Chasanah, selaku ketua tim dalam pembinaan tersebut. (Dewi Armyasih-Brebes)