Brebes, – Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan pembinaan bagi para penghulu dan penyuluh agama Islam sekabupaten Brebes di Pendopo Ex-Kawedanan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pusat, termasuk Direktur Agama, Pemuda dan Olahraga BAPPENAS RI, Didik Darmanto, serta Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Cecep Khaerul Anwar dengan peserta Kepala KUA Sekabupaten Brebes, perwakilan Penghulu dan Penyuluh Agama Islam sekabupaten Brebes.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Abdul Wahab menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan ujung tombak pelayanan umat. Oleh karena itu, para penghulu dan penyuluh agama Islam dituntut untuk adaptif dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Cecep Khaerul Anwar menyampaikan bahwa KUA tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan. Menurutnya, KUA harus menjadi pintu pertama pelayanan umat yang inklusif, mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemeluk agama lain dan penyandang disabilitas.
Ia menekankan pentingnya transformasi kelembagaan KUA agar lebih responsif terhadap dinamika sosial. “KUA harus hadir sebagai institusi yang ramah, terbuka, dan mampu menjadi pusat edukasi serta advokasi keagamaan,” ujar Cecep.
Lebih lanjut, Cecep menyoroti peran strategis penyuluh agama dalam membangun harmoni sosial. Ia mendorong agar penyuluh aktif menjalin komunikasi lintas sektor dan memperkuat literasi keagamaan yang moderat.
Senada dengan itu, Didik darmanto menyampaikan bahwa penghulu dan penyuluh harus memiliki semangat kolaboratif. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi dan komunitas lokal sangat penting untuk menjadikan KUA sebagai pusat pemberdayaan umat.
Didik juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KUA. Ia menyarankan agar penghulu dan penyuluh mengikuti pelatihan berkelanjutan guna memperkuat kompetensi profesional dan spiritual.
Dalam arahannya, Didik menggarisbawahi pentingnya digitalisasi layanan KUA. Ia menyebut bahwa pemanfaatan teknologi informasi dapat mempercepat pelayanan dan meningkatkan transparansi.
Ia juga mengajak seluruh jajaran KUA untuk mengedepankan prinsip inklusivitas dalam setiap program kerja. “KUA harus menjadi rumah bersama bagi semua umat, tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan dan sosial. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan pemaparan materi dari para narasumber.
Dengan semangat transformasi dan kolaborasi, Kementerian Agama berharap KUA dapat terus berkembang menjadi institusi yang relevan, inklusif, dan berdaya dalam menjawab tantangan zaman.(hid)