Brebes – Kementerian Agama Kab. Brebes memiliki koperasi yang bernama KAKANDA (Karyawan Kantor Departemen Agama). Koperasi tersebut resmi berdiri pada tahun 1988. Sebelum berdiri resmi menjadi koperasi yang berbadan hukum pada tahun 1988, masih berstatus paguyuban atau yayasan yang dikelola oleh beberapa pengurus dan belum memiliki badan hukum.
Tahun 2020, terjadi perubahan pengurus dan Pengawas Koperasi secara periodik untuk periode 2020-2023. Berdasarkan hasil voting seluruh anggota koperasi, telah terpilih kandidat pengurus dan pengawas koperasi dengan perolehan suara terbanyak.
Menindaklanjuti hasil suara terbanyak, Kepala Kantor Kementerian Agama melakukan pembinaan kepada calon pengurus dan pengawas Koperasi pada Rabu, 1 Juli 2020. Dari hasil musyawarah dalam rapat tersebut, terpilih Ketua yang baru yaitu H. Robihun yang berasal dari Pengawas Madrasah, sedangkan wakil ketuanya H. Akrom Jangka Daosat selaku Kepala Seksi Pontren Kemenag Kab. Brebes. Sedangkan untuk pengawas koperasi, diketuai oleh H. Imam Gozali (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah) dengan wakil ketua H. Faedurrohim (Gara Syariah).
“Dengan dilaksanakanya Pembinaan ini, diharapkan dapat meningkatkan Kelembagaan Koperasi, serta menjadikan Koperasi KAKANDA dapat sehat kuat, mandiri, tangguh dan terpercaya sebagai entitas usaha ekonomi yang mendasarkan kegiatannya pada nilai dan prinsip koperasi. Salah satu cara nya bisa dengan melakukan studi banding dengan Koperasi lainnya yang ada. Kepengurusan koperasi harus bersifat kolektif koligial .”ujar H. Mahrus dalam pembinaan kali ini. (DA-Brebes)