Brebes- Kolaborasi Kemenag Brebes dalam hal ini Penyelenggara Zakat Wakaf, Pemda Brebes (Kesra) dan BAZNAS Brebes menyelanggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf di Kabupaten Brebes, Selasa, (4/2/2025) bertempat di Aula Kemenag Brebes.
Kegiatan ini sebagai respon cepat dari tindaklanjut rakor zoom Lintas Sektoral antara BPN RI dan Kemenag RI pada Senin, (3/2/2025), yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi se-Indonesia, Kantor Kemenag Kab/kota se-Indonesia dan Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia, Kantah BPN Kab/kota se-Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Pj.Bupati Brebes Joko Gunawan berpesan agar, “Kita selaku stackholder dapat mensukseskan program tersebut dengan cara berkomitmen dengan didasari kesamaan persepsi dan pemahaman pentingnya harta benda wakaf bagi umat Islam khususnya di kabupaten Brebes, mempermudah pelayanan administrasi, serta memastikan kelancaran dan mengawal program Pensertifikatan tanah wakaf gratis untuk masjid/mushala ataupun madrasah serta pemakaman berjalan dengan baik dan lancar.
Abdul wahab selaku kepala Kantor Kemeneg Brebes dalam sambutanya mengharapkan kerjasama yang baik dengan seluruh instansi/kantor baik instansi vertikal seperti BPN, maupun Pemda, Baznas, MUI dan organisasi keislaman lainya serta pengurus masjid, mushala dan yayasan Islam dapat mendukung sepenuh hati bagi suksesnya program percepatan pensertifikatan tanah wakaf di kabupaten Brebes
Hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati yang membuka sekaligus memberikan arahan, Kakankemenag Brebes, Kakantah BPN Brebes, Ketua MUI Brebes, Ketua Baznas, Kabbag Kesra, perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Brebes, Kepala KUA se-kabupaten Brebes dan Perwakilan Pengurus masjid/mushola, Yayasan Islam dan madrasah se-kabupaten Brebes. (hid)