Brebes-Kementerian Agama Kabupaten Brebes pada hari ini Senin,(10/07/2023) melakukan pembinaan, pendalaman dan pemantapan tentang tata cara penggunaan sistem Presensi Online Pusaka bagi 50 PNS guru di wilayah Brebes Tengah yang ada di 3 Kecamatan yatu Larangan, Jatibarang dan Songgom bertempat di Aula MIN 1 Brebes desa Slatri Kec. Larangan. Kegiatan pembinaan hari ini diikuti oleh utusan, baik PNS dari madrasah negeri maupun PNS yang ditempatkan di madrasah-madrasah swasta di ketiga kecamatan tersebut.
Dalam pembinaanya Plt. Kepala Kantor Kemenag Brebes yang juga menjabat Kasubbag TU H. Mad Soelh didampingi Analis SDM Aparatur SDM Wargi Sultoni dan Haryanto berpesan Kepada Seluruh peserta yang hadir agar meningkatkan kemampuan berteknologi yang ditekankan oleh Kementerian Agama yang semua serba online
“Apalagi Semenjak dikeluarkannya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penggunaan Aplikasi Terintegrasi Untuk Semua Layanan Kementerian Agama, Kementerian Agama Kabupaten Brebes terus melakukan pembinaan agar penggunaan Aplikasi PUSAKA Online ini benar-benar dipahami dan digunakan dengan sebaik-baiknya per Juli 2023 ini”. ungkapnya.
Beliau juga mengajak para pns guru yang hadir agar dapat mengimplementasikan 5 budaya kerja terutama pada poin menjadi keteladan, mengingat peserta yang hadiri adalah seluruh guru yang merupakan panutan bagi siswa dan lingkungan tempat tinggal masing-masing, dengan mengedepankan nilai integritas dan kedisiplinan serta profesional, memperhatikan waktu kerja kapan datang dan pulang tepat waktu, serta efektifitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai seorang pengajar sekaligus seorang pendidik, sehingga dapat membangun madrasah hebat bermartabat dan madrasah mandiri berprestasi.
Demikian yang disampaikan Plt. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Brebes H. Mad Soleh saat mengikuti dan mendengarkan paparan yang sampaikan oleh operator Pusaka Kemenag Kabupaten Brebes Haryanto dengan seluruh peserta yang hadir.
“Aplikasi PUSAKA Online ini hendaknya benar-benar digunakan dengan baik dan di pahami betul tata penggunaanya, karena melalui aplikasi ini nantinya segala bentuk aturan kepegawaian seperti sistem pembayaran hak-hak pegawai, mulai dari gaji pokok, kehadiran, pengajuan cuti, pembayaran tunjangan kinerja, uang makan hingga pembayaran lainnya yang terlaporkan lewat aplikasi Pusaka. Sekali lagi akan dapat dilihat dan dipantau secara online.” Imbuh H. Mad Soleh.
Haryanto selaku operator PUSAKA Online Kementerian Agama Kabupaten Brebes menjelaskan, “Bapak dan Ibu selaku pns tidak perlu khawatir dengan penerapan aplikasi tersebut. Sebab, penerapan aplikasi ini justru akan mengajarkan seorang ASN untuk disiplin. Pasalnya, dalam aplikasi tersebut telah diatur seluruh sistem, mulai dari kehadiran, penyelesaian tugas harian, bahkan mengatur tentang perjalanan dinas seorang ASN. Asalkan semuanya diikuti dengan benar maka semuanya akan berjalan dengan baik dan lebih mempermudah kita melakukan pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab”. Jelasnya.
Di samping itu Haryanto menegaskan kembali bahwa mulai Juli 2023, utk pelaporan ketidakhadiran dan pengaduan di presensi.kemenag.go.id berubah nama menjadi absensi.kemenag.go.id. Menu dan fiturnya sama dan lebih di sempurnakan. Dengan diberlakukannya presensi aplikasi PUSAKA, maka fingerprint yang fungsinya sebagai alat presensi tetap dipergunakan sebagai back up data kehadiran jika terjadi gangguan atau kendala teknis lainnya. (hid)