Brebes-Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, melaksanakan rapat koordinasi penguatan tupoksi bagi pengawas madarsah sekabuoaten Brebes berjumalah 23 orang, Selasa, (10/12/2024) di Aula Kemenag Brebes.
Kepala Kantor, Abdul Wahab menjelaskan, bahwa setiap pengawas harus mengetahui dan memahami tugas pokok fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang pengawas sehingga dapat mengimplementasikan tugasnya dengan didukung pemahaman yang komprehensif dalam menjalankan tupoksinya.
Ia mengatakan, Pengawas harus menguasai prosedur penyusunan program kerja, kemampuan berpikir sistematis dalam merancang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga produktif dan memberi kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
“Saya sangat berharap pengawas mempunyai tugas melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada madrasah, melakukan pembinaan, pembimbingan dan pengembangan profesi guru madrasah”, jelas Pria berbadan tegap.
Dikesempatan berikutnya Kasi Penma Mad Soleh mendetilkan, bahwa pertemuan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi pengawas dalam melaksanakan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi di madrasah dan satuan pendidikan.
“Pembinaan setiap pekannya, dimana semua pengawas diwajibkan hadir dan ikut uapacra pada momen –momen tertentu dan melaporkan kepada pimpinan”, kata Wahum ketika dimintai keterangan oleh humas.
Sebagai langkah penilaian dan pengawasan oleh Kepala Kantor lanjut Mad Soleh, surat melaksanakan tugas bagi pengawas akan diterbitkan setiap pekan, sekaligus memasukan laporan pelaksanaan tugas setiap pekan berjalan. (hid)