Rapat Kenaikan Kelas Madrasah Aliyah Negeri 1 Brebes Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan Jumat 18 Juni 2021. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang guru. Rapat dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala MAN 1 Brebes, Ahmad Najid , Wakamad Kurikulum Eko Pudjianto, Wakamad Kesiswaan Nasikin,, Wakamad Humas, Siti Nurchotimah, dan Wakamad Sarana Prasarana Aenu Syaekhudin.
Kegiatan rapat juga dihadiri oleh para guru mata pelajaran, Wali Kelas, Guru BK, serta staf tata usaha MAN 1 Brebes. Adapun agenda rapat adalah tentang Kenaikan Kelas Siswa-Siswi MAN 1 Brebes tahun pelajaran 2020/2021 serta penyerahan penghargaan kepada siswa-siswi yang berprestasi.
Pada kesempatan yang sama sebelum acara rapat dimulai, Kepala MAN 1 Brebes melakukan penyerahan piagam penghargaan dan medali secara simbolis kepada siswa-siswi MAN 1 Brebes kelas X-XI yang terhitung sejak 14 Februari hingga 17 Juni 2021 telah berprestasi dalam beragam ajang virtual baik tingkat nasional maupun internasional dan berhasil meraih juara akademik dan nonakademik.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu 5 bulan, terhitung 107 kali penghargaan sudah berhasil diraih, antara lain 20 emas, 34 perak, 50 perunggu, 1 penghargaan Exellent, Juara 2 Lomba Pramuka dan Penulisan Puisi”, papar Eko Pudjianto. “104 penghargaan di bidang akademik dan 3 di bidang nonakademik”, lanjutnya.
Usai penyerahan penghargaan secara simbolik dilakukan, Rapat Kenaikan Kelas pun dimulai dengan tetap mengacu pada Protokol Penanganan Covid 19 tentang Social Distancing, pemakaian masker, penyediaan sarana cuci tangan dengan sabun.. Rapat dimulai dan dibuka oleh moderator yakni Wakamad Humas, kemudian beberapa arahan dari Kepala Madrasah. setelah itu diambil alih oleh Wakamad Kurikulum.
Dalam penjelasannya, Wakamad Kurikulum menyampaikan kriteria kenaikan kelas dan memandu jalannya rapat. Kriteria Kenaikan Kelas antara lain: menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti, Kompetensi 1 dan 2 menyangkut sikap sosial dan sikap spiritual minimal bernilai baik, nilai pengetahuan dan keterampilan harus tuntas, mata pelajaran yang tidak tuntas maksimal 3 dan ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15 persen dari jumlah hari efektif.
Usai penjelasan dari Kamad dan Wakamad Kurikulum, moderator memberikan kesempatan kepada para wali kelas untuk memberikan informasi tentang evaluasi siswanya masing-masing berkaitan dengan nilai mapel, kehadiran, sikap, dll. Kemudian diberikan kesempatan kepada para guru lainnya untuk memberikan masukan terkait info dari wali kelas.
Rencananya teknis pembagian rapor akan dibagikan ke siswa melalui link yang akan dibagikan wali kelas masing-masing Jumat, 19 Juni 2021 mulai pukul 10.00 WIB.
(Aini Salsabila)