Brebes – Kementerian Keuangan bersama KPKNL Tegal melaksanakan kegiatan pelatihan tentang penyajian nilai yang wajar dan pengelolaan yang profesional atas Barang Milik Negara (BMN) guna mendorong peningkatan peneriman negara, bertempat di Kantor KPKNL Tegal.
Hadir mewakili Kantor Kementerian Agama Kab Brebes, Ida Nurlaela, Pengelola BMN. Selain itu, hadir pula perwakilan dari kantor Kemenag Kab Tegal, Kantor Kemenag Kab. Pemalang, Kantor Kemenag Kota Tegal, dan masih banyak yang lainnya. Peserta yang hadir berasal dari 33 instansi yang berbeda.
Hadir sebagai fasilitator M. Muhamad Fuad Mansur dengan materi sosialisasi hasil pelaksanaan tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK atas pelaksanaan penilaian kembali BMN 2017-2018.
Dasar pedoman pelaksanaan perbaikan penilaian kembali BMN 2017-2018 antara lain PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PP nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah/Daerah, Perpres Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah, Permenkeu nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang BMN sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 57/PMK.06/2018, dan Permenkeu Nomor 111/PMK.06/2017 tentang Penilaian BMN.
Tujuan dilakukan sosialisai tentunya untuk perbaikan proses inventarisasi dan penilaian objek yang menjadi temuan pemeriksaan BPK dan objek penilaian kembali lainnya.
“Tujuan kegiatan ini untuk peningkatan kapasitas pengelola BMN dalam hal perbaikan atas pelaksanaan penilaian kembali BMN. Perbaikannya bisa karena telah dilakukan penghapusan, reklasifikasi dari Aset tetap menjadi aset lainnya maupun menjadi persediaan” ungkap pengelola BMN dari Kemenag Kab. Brebes. (Dewi Armyasih/Kontributor/Brebes)