Brebes -Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes periode 2026–2030 telah memasuki babak akhir. Sebanyak 10 orang calon dinyatakan lolos sebagai hasil akhir penilaian tim seleksi. Dari jumlah tersebut nantinya akan dipilih lima orang untuk ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Brebes.
Ketua Tim Seleksi, Tahroni yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan berintegritas. Menurutnya, proses ini dilakukan dengan penuh keterbukaan agar menghasilkan pimpinan BAZNAS yang kredibel dan profesional.
Tahroni menegaskan, pihaknya menggandeng Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebagai mitra dalam pelaksanaan seleksi. Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan bahwa penilaian terhadap para calon dilakukan secara objektif dan sesuai standar akademik.
“Seleksi ini kami laksanakan dengan prinsip transparansi dan integritas. Dengan melibatkan pihak UNNES, kami ingin memastikan bahwa hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Tahroni. Ia menambahkan, setiap calon diberikan kesempatan yang sama untuk menunjukkan kapasitas dan komitmen mereka. Berikut Link daftar peserta Lulus
Selain itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes, Abdul Wahab, menyampaikan harapannya terkait hasil seleksi. Ia menekankan bahwa siapapun lima orang yang terpilih nantinya adalah yang terbaik bagi Kabupaten Brebes.
“Para calon telah mengikuti seleksi secara terbuka dan mendapatkan kesempatan yang sama. Kami berharap pimpinan BAZNAS yang terpilih dapat bekerja secara profesional dan berintegritas demi kemaslahatan umat,” kata Abdul Wahab.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan BAZNAS sangat penting dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Brebes. Oleh karena itu, pimpinan yang terpilih harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Dengan lolosnya 10 calon pada tahap akhir, masyarakat Brebes kini menunggu keputusan final mengenai siapa lima orang yang akan memimpin BAZNAS Kabupaten Brebes periode 2026–2030. Keputusan tersebut diharapkan dapat membawa lembaga zakat ini semakin maju dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (hid)










