Brebes (Humas)-Guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan masyarakat Bantarkawung khususnya dan masyarakat secara luas, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes perlu adanya kejelasan status tanah yang ditempati, setelah ditelesuri ternyata tanah yang sekarang ditempat merupakan hibah dari keluarga besar bapak H.Syarif Husein akan tetapi sampai berita ini di turunkan belum disertifikasi atas nama Kementeria Agama RI.
Perlu di Ketahui Untuk bisa mendapatkan biaya pembangunan dengan skema Surat Berharga Syariah Negara/Sukuk (SBSN) diwajibkan tanah yang akan di bangun sudah menjadi hak milik dan bersertifikat atasa nama Kementerian Agama Republik Indonesia.
Untuk keperluan diatas dilaksanakan prosesi ulang penyerahan hibah tanah dari Keluarga besar H. Syarif Husein mantan Kepala KUA Kec. Bantarkawung, kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, H.Abdul Wahab. Yang didampingi oleh Kasubbag TU, H. Akrom Jangka daosat dan kasi Biams Islam Kantor Kemenag Brebes, H. Faedurohim.
Hibah tanah seluas 356 M² yang ditaksir Dirjen Perbendaharaan Negara dari Kementerian Keuangan RI senilai Rp. 56.921.000,- tersebut diserahkan ulang sebagai salah satu syarat pemenuhan kelengkapan administrasi guna pengajuan sertifikat ke Badan Pertanah Nasional (BPN).
H. Abdul Wahab memberikan apresiasi kepada keluarga besar H, Syarif Husein, sesaat setelah dilaksanakannya evaluasi dan monitoring KUA didampingi Kepala Seksi Bimas Islam. Selasa (4/6/2024). “Atas nama Kementerian Agama, saya memberikan apresiasi setinggi tingginya serta menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas hibah yang diberikan, dan kita yakin Allah swt mencatatnya sebagai amal sholeh,” kata Kakankemenag yang akrab disapa Pak Dul ini.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Brebes Faedurohim untuk segera mengajukan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini melalui dana SBSN. “Insya Allah, sebagai wujud excellent service Bimas Islam, segera kita ajukan untuk pembangunan kantor KUA SBSN, ” ujarnya. Sementara itu melalui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantarkawung Nasirudin menyampaikan harapannya agar tanah yang telah dihibahkan keluarganya Besar H. Syarif Husein bisa segera terealisir pembangunan gedung KUA SBSN. “Harapan kami, tanah yang sebagainnya memang sudah dibangun gedung KUA lama, bisa dimanfaatkan secepatnya untuk pembangunan gedung KUA yang lebih representatif lagi,” ujarnya. (hid).