Brebes-Kelompok Kerja Guru ( KKG ) Madrasah Ibtidaiyah Se-Kecamatan Sirampoq kabupaten Brebes menggelar Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, mengembangkan keterampilan instruksional serta pengetahuan materi.
Kegiatan yang bertempat di Aula MIS Tamrinusyibyan 1 Benda Kec. Sirampoq, Selasa (08/11/22) tersebut, hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes membuka acara dan turut dihadiri Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Brebes H. Khusnuddin, serta Pembina KKG MI. H. Slamet, diikuti oleh 55 peserta.
“Agar Kelompok Kerja Guru MI Kecamatan Sirampoq dapat berkembang, kepala madrasah pun harus berperan aktif untuk meningkatkan kompetensi, mengembangkan keterampilan instruksional serta pengetahuan materi bagi guru,” ujar H.Fajarin
Lebih lanjut, Beliau pada pelaksanaan pengembangan PKB hari ini, guru-guru yang terlibat KKG harus memfollow up empat standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh guru, sesuai yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yakni : Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, Kompetensi Profesional.
“Pada pelaksanaan pengembangan PKB yang digelar hari ini, kita yang terlibat pada KKG MI Sekecamatan Sirampoq tetap mengutamakan dan mengedepankan standar kompetensi guru dan dosen,” tegas H. Fajarin.
Sementara itu, Ketua Pokjawas Madrasah, H. Khusnuddin menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan PKB yang di Gelar oleh KKG merupakan, kegiatan untuk mengupgrade kemampuan kompetensi setiap guru yang ada di Kabupaten Brebes, khususnya di kecamatan Sirampoq. “Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pembekalan untuk mengupgrade kompetensi guru yang ada di ruang lingkup Brebes,” tutup H. Khusnuddin. (hid).