Bebes- Kantor Kementerian Agama kabupaten Brebes melalui seksi Bimas Islam bersama Perwakilan Penyuluh Agama Islam dari 17 kecamatan melakukan rapat terkait keberadaan Khilafatul Muslimin (KM) di Kabupaten Brebes. Hal ini terkait dengan spanduk penolakan Khilafatul Muslimin di sejumlah titik di Kabupaten Brebes.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Kakankemenag Brebes, H. Fajarin selaku kepala Kantor, Selasa (14/06/2022) di Aula RM D’Angklo Brebes mengemukan bahwa akan dilakukan tindakan secara persuasif dan humanis terhadap anggota Khilafatul Muslimin yang ada di beberapa Desa baik yang ada di wilayah Brebes Utara maupun Brebes Selatan.
Hadir dalam rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Kasi Bimas lslam, Perwakilan Penyuluh Agama Islam dari 17 Kecamatan sekabupaten Brebes, JFT Humas Kankemenag Brebes dan JFU Pelaksana dari Bimas Islam. .
Menurut H. Fajarin keberadaan Khilafatul Muslimin cukup membuat kekagetan dan kekhawatirkan, maka menurutnya perlu upaya bersama, bertindakan dan langkah-langkah konkret. “Mudah-mudahan anggota Khilafatul Muslim mau kembali ke pangkuan NKRI dengan sukarela tanpa paksaaan dan menghindarlan terjadiknya bentrokan, di mohon dengan sangat kepada Bapak dan Ibu yang hadir agar sesegara mungkin berkoordinasi dengan Para kepala desa yang disinyalir ada warganya menjadi anggota Khilafatul Muslimin”, harapnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam H.Nasokhidin menyampaikan bahwa terkait keberadaan Khilafatul Muslimin di berapa desa di Kabupaten Brebes, diperlukan penanganan secara cepat dan tepat supaya tidak terjadi gesekan atau benturan ditengah masyarakat dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah masing-masing dan pihak berwajib.
Lebih lanjut H. Nasokhidin, “Agar para penyuluh bersiap diri dengan materi-materi tentang pentingnya nasionalisme dan kecintaan terhadapa bangsa dan negara sebagai upaya tindakan pereventif, agar masyrakat tidak mudah terpengaruh oleh organisasi-organisasi yang bertentangan dengan dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 1945”. jelasnya.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan bersama bahwa para penyuluh akan bertindak cepat mengantisipasi kehadiran Khilafatul Muslim di wilayah kerja masing-masing dan bagi penyuluh yang wilayah kerjanya telah ada masyarakatnya yang menjadi anggota KM tersebut akan segera bergerak dengan pendekatan humanis dan penyadaran kembali pentingnya menjadi WNI yang berpedoman ada Pancasila dan UUD 1945. (Hid).