Brebes-UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi UPZ Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, (28/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Brebes dan diikuti oleh para Kepala Seksi, Penyelenggara (Gara), Kepala KUA se-Kabupaten Brebes, serta Kepala MAN, MTsN, dan MIN se-Kabupaten Brebes.
Rakor evaluasi ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) selama tahun anggaran 2025 sekaligus menyusun strategi peningkatan perolehan dan pendistribusian ZIS pada tahun berikutnya agar lebih optimal dan berdampak luas bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, M. Aqsho. “Saya berharap peningkatan perolehan ZIS melalui pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat”. Harapnya.
M. Aqsho menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara lebih transparan agar menumbuhkan kepercayaan para muzakki. Menurutnya, keterbukaan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan menjadi kunci utama dalam meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat.
“Selain transparansi, agar program-program UPZ dapat lebih dirasakan manfaatnya, khususnya bagi delapan asnaf penerima zakat. Ia berharap pendistribusian ZIS tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan”. tambahnya.
Lebih lanjut, M. Aqsho meminta pengurus UPZ di lingkungan Kemenag Brebes untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, baik dengan lembaga internal Kementerian Agama maupun dengan lembaga eksternal seperti Baznas dan mitra strategis lainnya.
Ia juga mendorong agar UPZ mampu menyusun dan melaksanakan program lintas sektoral. Program tersebut diharapkan dapat menjadi sarana implementasi kebijakan Kementerian Agama yang berdampak langsung bagi masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan dan pemberdayaan umat.
Dalam forum tersebut, para peserta rakor turut menyampaikan laporan capaian, kendala, serta usulan penguatan pengelolaan ZIS di masing-masing satuan kerja. Diskusi berlangsung aktif sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola UPZ. Melalui Rakor Evaluasi UPZ Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan pengelolaan ZIS di lingkungan Kankemenag Brebes semakin profesional, transparan, dan berdampak, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat peran Kementerian Agama dalam pemberdayaan ekonomi umat.(hid)







