Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Emis dan Siaga pada Kamis (27/11/2025) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengawas PAI TK/SD/SMP/SMA, pengurus MGMP PAI tingkat SMA, SMK, dan SMP, pengurus KKG PAI SD Kabupaten dan tingkat kecamatan, pengurus FKG TK, DPD AGPAII, serta pengurus Rohis Kabupaten Brebes.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Brebes, Akrom Jangka Daosat, mewakili Kepala Kantor memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa Kemenag Brebes mendorong Guru PAI untuk terus meningkatkan kompetensi sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam setiap pembelajaran yang diberikan.
“Siswa harus diberikan pemahaman bahwa setiap hal yang dipelajari dalam Pendidikan Agama Islam bukan hanya untuk menambah wawasan, tetapi untuk membentuk karakter dan sikap toleran dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi PAIS, Agung Nugroho dalam laporannya menyampaikan bahwa lebih dari 90% Guru PAI di Kabupaten Brebes telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Capaian ini menunjukkan meningkatnya kualitas dan profesionalisme Guru PAI dalam melaksanakan pembelajaran. Ia berharap lulusan PPG dapat semakin optimal dalam mengimplementasikan kurikulum, memperkuat pembinaan karakter, serta memberikan layanan pendidikan agama yang berkualitas.
Selain itu, ia menekankan bahwa pemutakhiran data melalui aplikasi Emis dan Siaga merupakan bagian penting dalam mendukung perencanaan program dan peningkatan layanan pendidikan. Melalui rakor ini, seluruh pengawas dan pengurus organisasi profesi PAI diharapkan dapat bersinergi menjaga validitas dan akurasi data secara berkelanjutan.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi teknis dan penyamaan persepsi terkait pemutakhiran data, serta komitmen bersama untuk meningkatkan mutu layanan Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Brebes.
(ns)









