Brebes-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 pada Selasa, (6/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Brebes dan diikuti oleh para pejabat struktural serta pengelola anggaran di lingkungan Kankemenag Brebes.
Rakor evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, M. Aqsho. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, M. Aqsho menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis untuk melihat capaian kinerja anggaran sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaannya. Menurutnya, evaluasi menjadi fondasi penting dalam perbaikan tata kelola anggaran ke depan.
Arahan pertama yang disampaikan Kepala Kankemenag Brebes adalah agar perencanaan mampu mengawal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara optimal. Ia menegaskan bahwa perencanaan yang matang akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan.
Selain itu, M. Aqsho juga menginstruksikan agar mengagendakan kegiatan diskusi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) serta perencana dari Kantor Wilayah Kementerian Agama. Hal tersebut dinilai penting untuk memperkuat pemahaman teknis dan sinkronisasi kebijakan anggaran.
Lebih lanjut, M. Aqsho mengajak seluruh jajaran untuk membangun kebersamaan dan integritas dalam pengelolaan anggaran. Ia menekankan bahwa sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, M. Aqsho juga menegaskan bahwa apabila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan anggaran, maka harus dimusyawarahkan bersama. Setiap persoalan diharapkan dapat dicarikan solusi secara kolektif demi kelancaran pelaksanaan tugas.
Rakor evaluasi ini sekaligus menjadi momentum persiapan menghadapi pelaksanaan anggaran Tahun 2026. Kepala Kankemenag Brebes berharap hasil evaluasi Tahun 2025 dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan perencanaan ke depan. Melalui rapat evaluasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pelayanan terbaik dan paripurna kepada masyarakat.(hid)








