22 Juni 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

    Struktur Organisasi

    FORM ADUAN LAYANAN

    FORM INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

    DAFTAR KUA

    Madrasah Aliyah Negeri

    SATUAN KERJA KUA KECAMATAN

    artikel Ramadhan

    Daftar Madrasah Ibtidaiyah Negeri

    Daftar MTs Negeri di Kabupaten Brebes

    Daftar Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Brebes

  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

    Struktur Organisasi

    FORM ADUAN LAYANAN

    FORM INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

    DAFTAR KUA

    Madrasah Aliyah Negeri

    SATUAN KERJA KUA KECAMATAN

    artikel Ramadhan

    Daftar Madrasah Ibtidaiyah Negeri

    Daftar MTs Negeri di Kabupaten Brebes

    Daftar Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Brebes

  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Ketentuan

Pemda Brebes Study Kaji Terap Regulasi MDT Ke Sukabumi

oleh editor
November 22, 2024
Dalam Kategori Ketentuan
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Pemda Brebes Study Kaji Terap Regulasi MDT Ke Sukabumi
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Brebes-Dalam rangka melaksanakan rencana penerbitan Peraturan Bupati tentang MDT di Brebes, Pemda Brebes bersama dengan DPC FKDT melakukan kunjungan ” Kaji Terap” di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa tahapan sebelumnya termasuk FGD bersama dengan Asisten Satu Sekda Brebes.

“Kami sengaja memilih Kab Sukabumi sebagai rujukan dalam studi Kaji Terap dalam penguatan regulasi MDT, karena jauh hari sebelumnya ada Perda Pendidikan Keagamaan, terlebih dahulu muncul Perbup tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah.  Hal tersebut kami tahu saat tahun 2008 berkunjung ke Sukabumi Study Banding bersama dengan Kemenag Kab Brebes. Sampai saat sekarang MDT di Sukabumi  menjadi icon pergerakan Madin dalam konteks nasional. Hal tersebut tentu tidak lepas dari peran Pemda, Kemenag dan FKDT Sukabumi yang bersinergi dalam mewujudkan visi Kab Sukabumi,” kata Akhmad Sururi.

Oleh karena itu menurut Akhmad Sururi, kami dari Kab Brebes perlu belajar banyak kepada Kab Sukabumi tentang bagaimana peran Pemerintah Kabupaten dan Kemenag terhadap MDT. Tentu hal ini sangat penting agar study kaji terap ini bisa dilaksanakan di Brebes. Meskipun tidak semuanya namun setidaknya langkah penguatan regulasi bisa diwujudkan di Kab Brebes.

” Kehadiran Asisten Satu Sekda Brebes, bagian Kesra, bagian Hukum, Dindikpora dan Dipermades  yang membersamai Study Kaji Terap ini menjadi bukti keseriusan Pemda Brebes untuk merealisasikan Perbup tentang MDT di Kab Brebes. Inilah yang sedang ditunggu oleh seluruh guru Madin di Brebes. Dari dulu masih pada tahapan wacana, hari Al hamdulillah sudah ada langkah kongkret dari Pemda Brebes untuk segera menerbitkan Perbup tentang Fasilitasi Pengembangan MDTA di Kab Brebes,” kata Ketua DPC FKDT Kab Brebes usai diskusi di ruang Wakil Bupati Sukabumi, Kamis 21 Nopember 2024.

Sebelumnya di ruang tersebut Kabag Kesra Setda Kab Sukabumi, Wawan Setiawan  memaparkan kebijakan daerah terkait dengan MDTA di Sukabumi.

“Kebijakan Pemda Sukabumi terkait dengan MDTA berawal dari Surat Instruksi Bupati yang ditetapkan pada tahun 2008. Surat instruksi tersebut berisi tentang Wajib Belajar MDTA yang kemudian dilanjutkan dengan Perbup dan Perda. Dan saat sekarang diperkuat dengan SE (Surat Edaran) Bupati tentang PPDB yang didalamnya mencantumkan persyaratan ijazah MDTA sebagai lampiran persyaratan untuk masuk SMP dan MTs di Kab Sukabumi,” kata Wawan.

Kabag Kesra Sukabumi menuturkan, bahwa Pemda, Kemenag dan FKDT secara rutin menyelenggarakan Rapat Kordinasi. Sehingga apapun yang terkait dengan MDTA secara bersama saling menggerakkan. Bahkan MUI dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat desa mengkampanyekan Madin kepada masyarakat. Sehingga masyarakat termotivasi untuk menyekolahkan anaknya di Madin, bahkan menganggap bahwa pendidikan Madin sangat penting untuk anak anak mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kab Sukabumi yang diwakili oleh Kasi PD Pontren, Hendi memaparkan sebaran MDTA di seluruh desa se Kab Sukabumi yang mencapai 2500 lebih.Hal tersebut tidak lepas dari sinergitas Pemda, Kemenag,FKDT dan para ulama di Sukabumi. Lembaga dibawah naungan  PD Pontren meliputi Pondok Pesantren,Madin dan LPQ. Ketiga lembaga tersebut sangat banyak yang tesebar di desa desa.

Sementara itu Asisten Satu Sekda Brebes mengungkapkan terimakasih kepada Pemda Sukabumi yang telah menerima kunjungan dari Kab Brebes. “:Kunjungan yang bertujuan untuk memperoleh data dan informasi terkait dengan regulasi MDTA. Oleh karena itu kami berharap kepada semua peserta dari Brebes untuk bisa menyerap semuanya terhadap informasi yang berhubungan dengan kebijakan Pemda Sukabumi terhadap Madin. Meskipun Madrasah Diniyah dalam binaan Kemenag sebagai lembaga vertikal akan tetapi santri dan guru Madin merupakan warga daerah, maka selaku pemerintah daerah bisa memberikan fasilitasi untuk pengembangan Madin, kata Khaerul Abidin.

Oleh karena itu menurut Asisten Satu Sekda yang membidangi Pemerintahan Kesra, hari ini menghadirkan, Dipermades,bagian Hukum,Kesra dan Kemenag sebagai bagian dari ikhtiar untuk belajar kepada Pemkab Sukabumi terkait dengan kebijakan daerah yang berhubungan dengan Madin.

Lebih dari itu tentu kolaborasi dan regulasi menjadi langkah yang sangat tepat untuk menindaklanjuti studi terap pada hari ini. ” Kami akan segera merapat setelah ini untuk menyelesaikan rancangan Perbup yang kemarin sudah mulai berproses melalui beberapa diskusi,” lanjut Asisten Satu yang dulu pernah mengenyam pendidikan Madrasah Diniyah.

Mewakili Kemenag Kab , Brebes, Arif Rahman Hakim menyatakan siap untuk berkordinasi menindaklanjuti study terap hari ini. ” Semuanya sudah jelas dan gamblang yang dipaparkan oleh Pemkab Sukabumi. Dengan demikian kita yakin Brebes pasti bisa untuk mewujudkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Sukabumi. Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, Abdul Wahab kemarin sudah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan hari ini, dan Beliau mendukung dan siap untuk menindaklanjuti langkah untuk penguatan regulasi MDT di Brebes,  menurut Arif Rahman Hakim yang mewakili Kemenag Brebes. (AS)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Artikel Selanjutnya

Bertolak ke Saudi, Menag Penuhi Undangan Menteri Tawfiq dan Bahas Operasional Haji 1446 H

Artikel Terkait

Pesantren Ramadhan Atasi Lost Learning di Lembaga Pendidikan Formal Saat Liburan Ramadhan.
Ketentuan

Pesantren Ramadhan Atasi Lost Learning di Lembaga Pendidikan Formal Saat Liburan Ramadhan.

oleh editor
13 Jan 2025
0

Brebes-Wacana libur Ramadhan penuh terus bergulir, namun akan bermuara dengan keputusan pemerintah yang menentukan libur panjang atau tidak. Kalau sampai...

Selanjutnya
Maksimalkan Pembinaan, Lapas Brebes Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Kemenag Brebes

Maksimalkan Pembinaan, Lapas Brebes Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Kemenag Brebes

13 Des 2024
Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

22 Nov 2024
Partisipasi Pemerintah Desa Pangebatan Kec Bantarkawung untuk Pendidikan Keagamaan (MDT)

Partisipasi Pemerintah Desa Pangebatan Kec Bantarkawung untuk Pendidikan Keagamaan (MDT)

08 Okt 2024
Gembira Hatiku Upaya Kemenag  Menurukan Stunting di Brebes

Gembira Hatiku Upaya Kemenag  Menurukan Stunting di Brebes

04 Okt 2024
Hening Cipta Upacara Hari Kesaktian Pancasila ASN Kemenag Larut Dalam Senyap

Hening Cipta Upacara Hari Kesaktian Pancasila ASN Kemenag Larut Dalam Senyap

01 Okt 2024
Artikel Selanjutnya
Bertolak ke Saudi, Menag Penuhi Undangan Menteri Tawfiq dan Bahas Operasional Haji 1446 H

Bertolak ke Saudi, Menag Penuhi Undangan Menteri Tawfiq dan Bahas Operasional Haji 1446 H

Kyai Fahruri didapuk Kembali Sebagai Ketua DPAC FKDT Kec Larangan

Kyai Fahruri didapuk Kembali Sebagai Ketua DPAC FKDT Kec Larangan

Upacara HGN 2024 Menag: Guru Pembentukan Karakter, Inovator  dan Penjaga Nilai  Moral

Upacara HGN 2024 Menag: Guru Pembentukan Karakter, Inovator  dan Penjaga Nilai  Moral

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • SUBBAG TU
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Juni 2025 (8)
  • Mei 2025 (9)
  • April 2025 (9)
  • Maret 2025 (6)
  • Februari 2025 (7)
  • Januari 2025 (6)
  • Desember 2024 (10)
  • November 2024 (5)
  • Oktober 2024 (7)
  • September 2024 (1)
  • Agustus 2024 (6)
  • Juli 2024 (7)
  • Juni 2024 (6)
  • Mei 2024 (11)
  • April 2024 (1)
  • Maret 2024 (3)
  • Februari 2024 (5)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (17)
  • Agustus 2023 (26)
  • Juli 2023 (28)
  • Juni 2023 (15)
  • Mei 2023 (25)
  • April 2023 (13)
  • Maret 2023 (14)
  • Februari 2023 (20)
  • Januari 2023 (32)
  • Desember 2022 (31)
  • November 2022 (36)
  • Oktober 2022 (34)
  • September 2022 (36)
  • Agustus 2022 (33)
  • Juli 2022 (37)
  • Juni 2022 (26)
  • Desember 2021 (8)
  • November 2021 (49)
  • Oktober 2021 (28)
  • September 2021 (42)
  • Agustus 2021 (38)
  • Juli 2021 (22)
  • Juni 2021 (21)
  • Mei 2021 (25)
  • April 2021 (38)
  • Maret 2021 (47)
  • Februari 2021 (31)
  • Januari 2021 (25)
  • Desember 2020 (13)
  • November 2020 (14)
  • Agustus 2020 (2)
  • Juli 2020 (29)
  • Juni 2020 (20)
  • Mei 2020 (5)
  • April 2020 (8)
  • Maret 2020 (14)
  • Februari 2020 (28)
  • Januari 2020 (40)
  • Desember 2019 (31)
  • November 2019 (59)
  • Oktober 2019 (12)
  • September 2019 (4)
  • Juli 2019 (1)
  • April 2019 (2)
  • Maret 2019 (3)
  • Februari 2019 (5)
  • Januari 2019 (6)
  • Desember 2018 (1)
  • November 2018 (6)
  • Oktober 2018 (2)
  • September 2018 (5)
  • Agustus 2018 (2)
  • Juli 2018 (3)
  • Mei 2018 (4)
  • April 2018 (10)
  • Maret 2018 (5)
  • Februari 2018 (8)
  • Desember 2017 (3)
  • Maret 2017 (3)
  • Januari 2017 (4)
  • Desember 2016 (4)
  • November 2016 (14)
  • Mei 2016 (4)
  • April 2016 (2)
  • Januari 2016 (4)
  • Desember 2015 (2)
  • Juli 2015 (1)
  • Juni 2015 (2)
  • Mei 2015 (1)
  • Maret 2015 (2)
  • Februari 2015 (3)
  • Januari 2015 (1)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Translate »
    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset
    Site not found · GitHub Pages

    404

    There isn't a GitHub Pages site here.

    If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

    GitHub Status — @githubstatus