Brebes, Pembelajaran saat pandemi dibutuhkan inovasi dan pemanfaatan informasi dan teknologi. Saat sekarang mayoritas Madrasah Diniyah yg berada di pedesaan belum bisa memanfaatkan internet, sehingga pola pembelajaran untuk Madin di Brebes dengan tatap muka terbatas. Kendatipun demikian, saat proses pembelajaran tetap menjalankan protokoler kesehatan.
Sementara itu Ali Ansori mewakili Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, menyampaikan, “Monitoring yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dalam rangka mengetahui proses penyelenggaraan pembelajaran saat pandemi. Disamping itu untuk mengetahui tanggapan terhadap peran Kemenag Brebes terhadap madrasah diniyah selama ini. Eksistensi madrasah diniyah yang berada ditengah tengah masyarakat tentu membutuhkan perhatian dari pemerintah. Tugas pemerintah disamping melayani juga membuat kebijakan yg berpihak kepada madin sebagai salah satu pilar dalam sistem pendidikan nasional”. Ungkap Ali Ansori.
Lanjut Ali Ansori, “Madin pada saat pandemi covid -19 tentu tidak sama dengan lembaga pendidikan formal. Proses pembelajaran yang selama ini tidak bisa kita samakan dengan lembaga pendidikan formal. Ada banyak keterbatasn di madin terkait dengan guru madin yang sebagian besar tidak bisa menyelenggarakan pembelajaran daring”. imbuhnya
Perihal jenjang pendidikan, menurt Ali Ansori , sebelum anak anak memasuki jenjang madin sebaiknya terlebih dahulu masuk di TPQ. Sehingga diibaratkan pada lembaga formal, TPQ seperti jenjang TK/ RA. Dengan demikian antara TPQ dan Madin akan berjalan sinergis, tidak terjadi rebutan murid . Segmentansi usia TPQ untuk SD/MI kelas I dan II , sementara Kls III samapai dengan VI pada jenjang SD/MI menjadi wilayah Madrasah Diniyah.
Imam Ghozali selakau Kepala Madin Miftahul Afkar Banjaranyar Brebes menyampaikan, “Kami sangat membutuhkan perhatian dari Kemenag untuk sarana dan prasarana pembangunan. Saat sekarang pemerintah kab Brebes dan dan Provinsi sudah memperhatikan kepada Madrasah Diniyah. Insentif yang diberikan kepada Guru Madin setiap bukan seratus ribu rupiah ini salah satu bukti perhatian pemprov Jawa Tengah. Adapun untuk untuk Kab Brebes masih seoerti tahun yang sebelumnya tiap guru madin mendapatkan Rp 600.000,/tahun. Namun pada tahun ini kuota untuk guru Madin terkurangai karena anggaran sebagian dialihkan untuk penanganan covid 19”. katanya.
Madin Salafiyah Islamiyah Lembarawa Brebes, Asep Awaludin menyampaikan tanggapan kepada pihak Kementerian Agama yang sudah meningkatkan perhatian kepada madrasah diniyah. “Kunjungan dari Kanwil merupakan bentuk perhatian kepada madin. Sehingga kami bisa menyampaikan keluhan dan harapan kepada pihak Kementerian Agama, Perihal kurikulum menurut agar ditinjau kembali dengan memperhatikan aspek muatan pesantren”. ucapnya.
Menanggapai hal tersebut Ali Ansori memaparkan, “Kemenag membuat konsep standar kelulusan dan SKKD secara nasional. Adapun pada tataran implematsai dilapangan setiap daerah mempunyai ciri khas masing-masing. Sehingga dengan demikian muatan kurikulum berbasis pesantren diperbolehkan untuk untuk diterapkan pada madrash diniyah”. Pungkas Ali Ansori
Kunjungan monitoring yang dilaksanakan pada hari Kamis 29 Oktober didampingi Ketua DPC FKDT Kab Brebes Akhmad Sururi, Ketua DPAC FKDT Kec Brebes Warim,SH dan Satori,S.Pd dan Staf JFU PD Pontren Karwono. Bertempat di Madin Salafiyah Islamiyah Desa Lembarawa Kec. Brebes, Madin Miftahul Afkar Desa Banjar Anyar Kec. Brebes. (Hid)