Brebes – Badan Pemeriksa Keuangaan (BPK) telah melaksanakan audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 di Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, yaitu tepatnya pada tanggal 9-10 Februari 2020, dan ada beberapa catatan yang diberikan untuk ditindaklanjuti. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2019 berdasarkan Surat Tugas Nomor: 4/ST/VII-XVIII/01/2020, tertanggal 20 Januari 2020 yang ditandatangan i oleh Anggota V BPK RI.
Atas beberapa catatan tersebut, Kepala Kantor KementerianAgama Kab. Brebes, H. Mahrus mengumpulkan seluruh Kepala Seksi dan penyelenggara, Pengurus Pokjahulu, Kepala MIN se-Kab Brebes, Analis Kepegawaian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Penyusun Laporan Keuangan, dan Pengelola BMN di ruang rapat kepala Kantor Kemenag Kab. Brebes, pada 17 Februari 2020.
Rapat yang diselenggarakan merupakan tindak lanjut atas temuan BPK tersebut. Bertepatan dengan tanggal 17, para peserta datang dengan menggunakan seragam KORPRI. Acara dibuka oleh Kepala Sub Bagian tat Usaha, M. Aqsho.
Berdasarkan hasil catatan BPK untuk Kankemenag Kab Brebes, tim telah menyelesaikan pada Kamis 13Februari 2020. Tanggal tersebut merupakan tanggal yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak (pemeriksa maupun yang diperiksa). Tim membawa semua bukti dan dokumen yang dibutuhkan untuk diserahkan kepada tim BPK di Kab. Banyumas.
Atas proses tersebut, Kepala Kemenag Kab. Brebes mengapresiasi hasil kerja keras dari semua ASN yang terlibat. Dan akan melaksanakan pembinaan ASN. yang berisi terkait evaluasi tahun 2020, penguatan alur BMN, dan masih banyak lagi yang perlu dibahas. Dalam pembinaan ASN tersebut juga turut diundang seluruh kepala Madrasah (baik swasta maupun Negeri), kepala KUA, sehingga diharapkan kedepannya ada peningkatan kinerja yang lebih baik di tahun ini.
Seperti diketahui, beberapa masalah teknis yang disorot oleh BPK antara lain terkait pengadministrasian, adanya pemborosan yang dapat merugikan negara, beban kerja yang berlebihan maupun mark-up yang bisa dibilang fiktif. Dijelaskan juga bahwa akan dibuat pakta integritas yang akan ditandatangani oleh ASN yang ada dibidangnya untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kinerja dalam masing-masing seksi.
“ Berdasarkan catatan audit BPK kemarin, Kankemenag Kab Brebes ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Kita sebagai Pegawai, harus mengikuti catatan tersebut untuk kebaikan instansi kita kedepannya. Untuk itu diperlukan kerjasama antar pihak dan tidak perlu saling menyalahkan antar pihak-pihak.” Tegas H. Mahrus dalam pembukaan rapat. (Dewi Armyasih-Brebes)