Brebes – Menjawab tantangan kekinian di bidang teknologi informasi dan komunikasi, Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Kabupaten Brebes menggelar acara stratejik bertajuk “Fiqh Jurnalistik”. Acara yang dilaksanakan pada Senin(28/Okt/2019) di Ruang Arimbi Grand Dian Hotel Brebes diikuti oleh 54 orang.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Kab. Brebes, H. Mahrus, M.Pd.I. Dalam sambutannya, Pak Mahrus memaparkan rendahnya indeks Kankemenag Brebes dalam hal pemberitaan online. Secara berkelakar beliau menegaskan bahwa Kemenag Brebes berada di urutan dua. Tapi dari bawah.
Kasubag Kankemenag, H.M. Aqsho, M.Ag. selaku ketua panitia saat melaporkan kegiatan ini kepada Kakankemenag. Kab. Brebes.
Pada sesi pertama, Ismail, wartawan Radar Tegal menguraikan teknik-teknik baku penulisan berita. Menurutnya, standar umum penulisan news (berita) terdiri dari komponen 5 W + 1 H. 5 W tersebut terdiri dari who (siapa), what (mengapa), where (dimana), why (bagaimana), dan when (kapan). Sementara H berarti how (bagaimana). “Meskipun, dalam praktek penulisannya tidak harus sekaku rumus tersebut”, papar Ismail di hadapan peserta yang nampak antusias.
Seorang jurnalis, terutama pemula, boleh saja menulis secara mengalir begitu saja. Mengabaikan aturan baku penulisan berita. “Yang penting mulai menulis saja”, imbuhnya.
Tidak salah jika Ismail didapuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini. Selain karena statusnya sebagai wartawan harian terkemuka, Ia juga tampak akrab dengan dunia santri yang nota bene sesuai dengan peserta kegiatan, yakni komunitas kemenag. Dalam uraiannya, wartawan ini sering mengungkapkan istilah-istilah arab ala tasrifan. Seperti ungkapan kata “fa'ala – yaf'ulu – fa'lan”, dan semisalnya.
Sementara itu, pada sessi kedua Afif Mundzir, Humas Kanwil Kemenag Jateng, menguraikan tentang pentingnya publikasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh keluarga Kemenag. Bukan bermaksud riya, tetapi dalam rangka mengkampanyekan kepada khalayak, bahwa Kementerian Agama memiliki kontribusi besar dalam melayani masyarakat. ASN Kemenag yang saat ini sedang menyelesaikan studi S3nya ini, menjelaskan fungsi strategis Humas di sebuah instansi. Menurutnya, humas modern harus mampu menjadi sumber rujukan valid terkait data dan kegiatan sebuah lembaga. Humas yang mantan penghulu ini mencontohkan bagaimana unit kerja yang dikelolanya menjadi sumber bahan penting pengambilan keputusan bagi seorang Kakanwil.
Humas Kanwil Kemenag Jateng, Afif Mundzir (berdiri), saat presentasi di hadapan peserta Fiqh Jurnalistik Kankemenag Kab. Brebes, Senin, 28 Okt 2019.
Masih menurut Afif, Media Berita Online milik Kanwil Kemenag Jateng saat ini telah masuk dalam 4 besar nasional media online milik Kementerian Agama. “Ke depan, kita akan berupaya agar masuk menjadi yang nomor satu”, imbuhnya menutup paparan pada sesi kedua ini.
Sedangkan pemateri ketiga, Wasdiun, Kasi Humas dan Komunikasi Publik Dinkomintik Pemkab Brebes, bercerita banyak soal teknik penulisan dari masa ke masa. “Jika dulu orang membakar uang untuk mempublikasikan sebuah berita, maka saat ini kita cukup mengandalkan gadget untuk melakukannya”, tuturnya.
Dalam menulis sebuah berita, seorang wartawan harus pandai menempatkan siapa yang harus menjadi tokoh utama dalam sebuah pemberitaan. “Kalau memberitakan kegiatan di lingkungan Kemenag, maka figur sentralnya adalah Kepala Kankemenag”, katanya.
“Meskipun pada saat itu momen kegiatan dilakukan bersama oleh seorang bupati, maka yang harus ditonjolkan adalah Kakankemenagnya”, tambah Wasdiun.