Brebes, Kantor Kementerian Agama Brebes berkolaborasi dengan Bidang Pendis Kanwil Provinsi Jateng melaksanakan Sosialisasi dan Advokasi Pelaksanaan Teknis Penyusunan Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Bagi Pengawas PAI dan Guru PAI (NIP Kemenag). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa-Rabu, (11-12/10/2021) di Aula Kantor Kemeneg Brebes.
Hadir dalam kegiatan ini, Kasi PAIS Kankemenag Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, Tim Advokasi dari Kanwil (Bapak Moch. Mu’izzoeddin dan tim) dan 45 peserta baik pengawas PAI dan Guru PAI dari Kemenag Brebes, Kemenag Tegal dan Kemenag Kota Tegal.
Fajarin selaku Kepala Kantor kemenag Brebes dalam sambutanya, “Agar Bapak dan Ibu yang hadir, senantiasa meningkatkan kompetensi, bagi terciptanya kualitas pendidikan di Indonesia, jangan lupa untuk memahami regulasi dan aturan yang berlaku, Dituntut untuk mengantisipasi dengan cara mempersiapkan dokumen-dokumen bagi penilaian angka kredit jabatan fungsional guru atau pengawas, dengan harapan Bapak dan Ibu tidak terlambat dan terhampat untuk mendapatkan kenaikan pangkat atau golongan, sehingga dapat tepat waktu yang akan kinerjanya dapat di pertanggung jawabkan. Baik secara moral maupun peraturan yang berlaku”. ungkapnya
Lanjut Fajarin “Bapak/Ibu Pengawas agar dapat lebih memahami, mengingat Bapak dan Ibu sebagai rujukan bagi guru-guru PAI dan memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan dan sebagai bahan bagi advokasi bagi guru-guru PAI yang opada hari ini belum dapat hadir mengikuti kegitan ini”. harapnya
Sementara Tim Advokasi dalam pemaparanya mengatakan bahwa usulan DUPAK untuk jabatan fungsional guru yang telah memenuhi syarat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi agar segera di siapakan dan diusulkan, dan atau ingin naik pangkat segera maka dupak harus diusulkan secepatnya.
Kasi Pais Kemenag Brebes, H. Syauqhi Wijaya menekan, ”Bagi guru-guru PAI yang sudah memenuhi persyaratan agar berkomitmen menyusun dan mengusulkan kenaikan pangkat mengingat 95% lebih dari peserta yang hadir dan yang belum bisa dihadirkan, sudah seharusnya mengusulkan DUPAK bahkan sudah banyak yang telah lmelebihi syarat ketentuan waktu, janganlah berfikir mengumpulkan dokumen angka kreditnya, itu susah, tetapi harus dimulai sedikit demi sedikit mengumpulkanya”. harapnya.
“Dan kami akan mengevaluasi apakah diperlukan bimbingan teknis bagi pengawas dalam bentuk TOT (traning of trainer) dengan harapan setelah selesai pelatihan mampu menjadi pelatih dan mampu mengajarkan materi pelatihannya kepada guru-guru / orang lain “. Tambahnya Kasi PAIS ketika diwawancarai setelah kegiatan sosialisasi dan Advokasi selesai. (Hid).