Bumiayu ( MAN 2 Brebes ) – Senin, 25 Januari 2021 bertempat di Aula MAN 2 Brebes anggota Koperasi Usaha Kita melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2020.. Dasar pelaksanaan RAT tahun buku 2020 adalah Undang-Undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian Bab VI Pasal 22 dan 30 dan anggaran dasar Koperasi Usaha Kita.
Maksud dan tujuan diadakannya RAT ini adalah membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus tahun buku 2020, rencana kerja, pendapatan dan belanja Koperasi Usaha Kita tahun 2020. Peserta Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah anggota Kopersi Usaha Kita yang telah terdaftar dalam buku daftar anggota koperasi.
Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) dibuka oleh kepala MAN 2 Brebes, Drs. H. Lutfil Hakim, M. Pd. pada pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh anggota koperasi dan pengurus dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam Sambutannya beliau mengatakan bahwa RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Oleh karena itu, dalam organisasi koperasi harus 3 S, yaitu sehat organisasi, sehat pengurus dan sehat anggota.
Usai pembukaan, dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian tata tertib laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi, dan penyampaian rencana kerja tahun Buku 2021 oleh Iman Sultoni, S.Pd. selaku Ketua Koperasi Usaha Kita. Laporan pertanggungjawaban kemudian disahkan setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota.
Rapat Anngota Tahunan kali ini juga menghasilkan keputusan untuk menaikkan simpanan pokok anggota sebesar lima puluh ribu rupiah dan meningkatkan dana pinjaman anggota baik yang reguler maupun talangan.
“ Bidang usaha Koperasi Usaha Kita yang telah dicapai tahun 2020, kedepan masih akan terus dikembangkan. Oleh karenanya kesadaran dan kedisiplinan para anggota untuk menyelesaikan kewajiban serta peranannya untuk bekerja sama sangat diperlukan. Terima kasih atas kerjasama seluruh pengurus dan anggota selama satu tahun ini,“ pungkas Iman. ( ESW )