Pertemuan lintas sektoral bidang kesehatan Kec. Sirampog, pada hari Rabu 20 November 2019 jam 13.00 bertempat di Balai Desa Kaligiri.yg dihadiri oleh Camat Polsek Danramil, Kepala Puskesmas, Bidan Desa FKD (Forum Kesehatan Desa), dan Kepala Desa Se-Kec. Sirampog. Camat Sirampo dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait sinkronisasikan anggaran dan kejelasan pendanaan kesehatan di setiap desa. Untuk itu, diharapkan alokasi dana kesehatan desa meningkat serta semakin membaiknya koordinasi antara Kepala Desa dengan puskesmas. Ketua paguyuban kepala desa Sirampog mengatakan Anggaran Dana Desa (ADD) semakin besar bisa digunakan untuk kesehatan pendidikan pembangunan pemberdayaan masyarakat dan lain-lain.
Sementara Kepala Puskesmas Sirampog, H. Supardi, selaku nara sumber menjelaskan bahwa kegiatan yang didanai oleh OP puskesmas antara lain, pembinaan kesehatan keluarga, pelayanan anak usia sekolah remaja dengan sosialisasi kesehatan reproduksi. Selian kegiatan tersebut, ada juga kegiatan kesehatan yg bisa didanai oleh ADD antara lain penyuluhan kesehatan dan/atau pertemuan kesehatan kelas ibu ayah dan balita.
Kepala KUA Sirampog, Sobri, dalam kesempatan ini selain melakukan sosialisasi terkait UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan UU Perkawinan juga mengajak pihak Puskesmas dan Kepala Desa untuk mengadakan penyuluhan pada masyarakat tentang kesehatan mental jasmani dan rohani bagi masyarakat. Penyuluhan ini penting bagi desa untuk mencegah pernikahan dini atau bahkan hamil diluar nikah. Berdasarkan data pernikahan terbaru terhitung tanggal 1 s/d tgl 27 Oktober 2019, pernikahan 47 pasang yang sudah hamil duluan 6 orang nikah tamat SD 25 orang SLTP 31 0rang SLTA 31 orang SI 6 orang D3 1 orang .
“Sebelum melaksanakan perkawinan, caalon pengantin (catin) harus mempersiapkan fisik dan mental. Untuk itu, Kepala Desa, Pihak Kesehatan dan KUA harus memberikan pengertian dan pemahaman kepada mereka. Hal ini untuk mengurangi angka pernikahan dini maupun angka perceraian”, ujar Sobri dalam akhir sambutannya
Dengan penyuluhan dan pembinaan yg dibiayai oleh ADD maupun OP puskesmas, dalam bidang kesehatan diharapkan dapat menurunkan pernikahan hamil lebih dulu dan lebih banyak yg meneruskan sekolah yang lebih tinggi dari pada nikah muda. (Rohim-Dewi Armyasih-KU Sirampog)