16 Agustus 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

    Struktur Organisasi

    FORM ADUAN LAYANAN

    FORM INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

    DAFTAR KUA

    Madrasah Aliyah Negeri

    SATUAN KERJA KUA KECAMATAN

    artikel Ramadhan

    Daftar Madrasah Ibtidaiyah Negeri

    Daftar MTs Negeri di Kabupaten Brebes

    Daftar Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Brebes

  • PPID
  • Berita
    • SUBBAG TU
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    Struktur Organisasi

    Struktur Organisasi

    FORM ADUAN LAYANAN

    FORM INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

    DAFTAR KUA

    Madrasah Aliyah Negeri

    SATUAN KERJA KUA KECAMATAN

    artikel Ramadhan

    Daftar Madrasah Ibtidaiyah Negeri

    Daftar MTs Negeri di Kabupaten Brebes

    Daftar Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Brebes

  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA MELALUI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

oleh admin
September 24, 2018
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 4 Menit
A A
0
PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA  MELALUI PEMBANGUNAN   ZONA INTEGRITAS
22
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA  MELALUI PEMBANGUNAN

 ZONA INTEGRITAS

Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi  dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.

Dipicu krisis ekonomi 1998 yang berimbas pada kehidupan seluruh lapisan masyarakat, maka Kementerian Keuangan melakukan Reformasi Birokrasi secara masif. Pada tahun 2007 Kementerian Keuangan melakkan reformasi melalui tiga pilar utama yaitu penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan pengembangan SDM. Di tingkat nasional, reformasi birokrasi mulai digulirkan dengan diterbitkannya Perpres 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 yang ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2010 tentang road map reformasi birokrasi tahun 2010-2014. Melalui peraturan-peraturan tersebut, Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan diintegrasikan sesuai dengan Reformasi Birokrasi Nasional.

Dalam mengakselerasi percepatan pencapaian sasaran hasil tersebut maka instansi pemerintah perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi unit percontohan penerapan pada unit-unit lainnya. Guna melaksanakan hal tersebut, terbitlah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dilingkungan Instansi Pemerintah yang digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Maka hal tersebut segera ditindakluti dengan osialisasi  Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Kan Kemenag Kabupaten Brebes tahun 2018 .

Hal tersebut  disampaikan oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes  H.Mahrus saat membuka dan memberikan pengarahan pada peserta Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kan Kemenag Kabupaten Brebes , Rabu 19 September 2018  yang diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari :

  1. Para Kasi Islam dan Penyelenggara
  2. Kepala MAN se kbup[aten Brebes
  3. Kepala MT N se Kabupaten Brebes
  4. Kepala MIN se Kab Brebes
  5. Kepala KUA Kec Kab Brebes
  6. Penghulu dan Penyuluh se Kabupaten Brebes

Lebih lanjut Mahrus mengharapkan sebagai tindak lanjut dari kegatan ini perlu segera disusun  Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Kan Kemenag Kabupaten Brebes ,  dimaksudkan sebagai acuan bagi instansi Kementerian Agama Kabupaten Brebes  dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Tujuan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas adalah memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.

Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi  Zona Integritas ( Z I ) dilingkungan Kan Kemenag Kabupaten Brebes,     Wargi Sultoni  menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan  ini adalah :

  1. meningkatnya komitmen seluruh jajaran dan pegawai dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja sesuai usulan sebagai zona integritas menuju WBK/WBBM 3. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan      

Sementara itu Nara Sumber yang sekaligus Ketua Tim Kerja Zona Integritas ( ZI ) Kan Kemenag Kabupaten Brebes Dr Mad Soleh MSI memaparkan tentang pentingnya pencanangan pembangunan Zona Integritas sebagai bentuk deklarasi /pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa Instansinya telah siap membangun Zona Integritas. Dan sebagai acuan pelaksanaan ZI di Kemenag Kab Brebes juga dibagikan secara Cuma-Cuma buku panduan Pelaksanaan Zona Integritas, tegasnya  (  Oiem )                                                                                                                                                                                                                                                                                                                

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MENINGKATKAN KEPATUHAN MELALUI ZAKAT

Artikel Selanjutnya

MOU Kerohanian KanKemenag Kab. Brebes dan RSIA Bakti Asih Brebes

Artikel Terkait

FGD Regulasi Pendidikan MDT, FKDT Brebes Dorong Penguatan  pendidikan Karakter
Berita

FGD Regulasi Pendidikan MDT, FKDT Brebes Dorong Penguatan  pendidikan Karakter

oleh editor
14 Agu 2025
0

Brebes – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait regulasi pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah...

SelanjutnyaDetails
Bupati Brebes Setujui Kenaikan Point Ijazah MDT dalam SPMB

Bupati Brebes Setujui Kenaikan Point Ijazah MDT dalam SPMB

12 Agu 2025
Wakil Ketua P4SK Kab  Brebes: Pendidikan Agama Sangat Penting untuk Generasi Z

Wakil Ketua P4SK Kab  Brebes: Pendidikan Agama Sangat Penting untuk Generasi Z

11 Agu 2025
Penting Kemenag Brebes Sosialisasi Perbup MDT

Penting Kemenag Brebes Sosialisasi Perbup MDT

11 Agu 2025
Ketua DPC FKDT Kab Brebes Berharap Nilai Point Ijazah MDT Melebihi Piagam Juara Kabupaten.

Ketua DPC FKDT Kab Brebes Berharap Nilai Point Ijazah MDT Melebihi Piagam Juara Kabupaten.

28 Jul 2025
Kementerian Agama Brebes Berikan Program Sertifikat Gratis Untuk Madrasah Diniyah Brebes

Kementerian Agama Brebes Berikan Program Sertifikat Gratis Untuk Madrasah Diniyah Brebes

13 Jun 2025
Artikel Selanjutnya
MOU Kerohanian KanKemenag Kab. Brebes dan RSIA Bakti Asih Brebes

MOU Kerohanian KanKemenag Kab. Brebes dan RSIA Bakti Asih Brebes

KEPALA KANKEMENAG KABUPATEN BREBES TERIMA PENGHARGAAN

KEPALA KANKEMENAG KABUPATEN BREBES TERIMA PENGHARGAAN

KEPALA KANKEMENAG KABUPATEN BREBES TERIMA PENGHARGAAN

KEPALA KANKEMENAG KABUPATEN BREBES TERIMA PENGHARGAAN

Kategori

  • Berita
  • Ketentuan
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • SUBBAG TU
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Agustus 2025 (10)
  • Juli 2025 (31)
  • Juni 2025 (12)
  • Mei 2025 (9)
  • April 2025 (9)
  • Maret 2025 (6)
  • Februari 2025 (7)
  • Januari 2025 (6)
  • Desember 2024 (10)
  • November 2024 (5)
  • Oktober 2024 (7)
  • September 2024 (1)
  • Agustus 2024 (6)
  • Juli 2024 (7)
  • Juni 2024 (6)
  • Mei 2024 (11)
  • April 2024 (1)
  • Maret 2024 (3)
  • Februari 2024 (5)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (17)
  • Agustus 2023 (26)
  • Juli 2023 (28)
  • Juni 2023 (15)
  • Mei 2023 (25)
  • April 2023 (13)
  • Maret 2023 (14)
  • Februari 2023 (20)
  • Januari 2023 (32)
  • Desember 2022 (31)
  • November 2022 (36)
  • Oktober 2022 (34)
  • September 2022 (36)
  • Agustus 2022 (33)
  • Juli 2022 (37)
  • Juni 2022 (26)
  • Desember 2021 (8)
  • November 2021 (49)
  • Oktober 2021 (28)
  • September 2021 (42)
  • Agustus 2021 (38)
  • Juli 2021 (22)
  • Juni 2021 (21)
  • Mei 2021 (25)
  • April 2021 (38)
  • Maret 2021 (47)
  • Februari 2021 (31)
  • Januari 2021 (25)
  • Desember 2020 (13)
  • November 2020 (14)
  • Agustus 2020 (2)
  • Juli 2020 (29)
  • Juni 2020 (20)
  • Mei 2020 (5)
  • April 2020 (8)
  • Maret 2020 (14)
  • Februari 2020 (28)
  • Januari 2020 (40)
  • Desember 2019 (31)
  • November 2019 (59)
  • Oktober 2019 (12)
  • September 2019 (4)
  • Juli 2019 (1)
  • April 2019 (2)
  • Maret 2019 (3)
  • Februari 2019 (5)
  • Januari 2019 (6)
  • Desember 2018 (1)
  • November 2018 (6)
  • Oktober 2018 (2)
  • September 2018 (5)
  • Agustus 2018 (2)
  • Juli 2018 (3)
  • Mei 2018 (4)
  • April 2018 (10)
  • Maret 2018 (5)
  • Februari 2018 (8)
  • Desember 2017 (3)
  • Maret 2017 (3)
  • Januari 2017 (4)
  • Desember 2016 (4)
  • November 2016 (14)
  • Mei 2016 (4)
  • April 2016 (2)
  • Januari 2016 (4)
  • Desember 2015 (2)
  • Juli 2015 (1)
  • Juni 2015 (2)
  • Mei 2015 (1)
  • Maret 2015 (2)
  • Februari 2015 (3)
  • Januari 2015 (1)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Translate »
    Tidak ada Hasil
    Tampilkan Semua Hasil
    • Berita
      • SUBBAG TU
      • Penyelenggara Haji Dan Umroh
      • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
      • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
      • Pendidikan Madrasah
      • Pembimbing Masyarakan Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakan Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Profil
    • PPID

    © 2022 Kementerian Agama Kabupaten Brebes

    Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
    Skip to content
    Open toolbar Accessibility Tools

    Accessibility Tools

    • Increase TextIncrease Text
    • Decrease TextDecrease Text
    • GrayscaleGrayscale
    • High ContrastHigh Contrast
    • Negative ContrastNegative Contrast
    • Light BackgroundLight Background
    • Links UnderlineLinks Underline
    • Readable FontReadable Font
    • Reset Reset