Brebes – Kamis, 30 Januari 2020 dipagi hari yang cerah dilaksanakan rapar koordinasi dalam program pengembangan keprofesionan berkelanjutan guru pendidikan agama islam (PPKB-GPAI), bertempat di Aula Kemenag Kab. Brebes. Tujuan dilaksanakan rakor yaitu mengevaluasi pelaksanaan program pengembangan keprofesi berkelanjutan Guru PAI Kab. Brebes Tahun 2019 serta merencanakan pelaksanaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan Guru PAI Kab Brebes Tahun 2020.
Peserta yang hadir berasal dari PPKB GPAI sejumlah 9 orang dan trainer pedagogik 2 sebanyak 36 orang. Narasumber yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Brebes, H. Mahrus, ketua Tim PPKB-GPAI Kab Brebes, Agung Nugroho, serta Sekretaris Tim PPKB-GPAI Kab Brebes, Aminuddin.
Dalam pembukaannya, Ketua Tim PPKB-GPAI Kab Brebes, Agung Nugroho, menyampaikan laporan pelaksanaan PPKB GPAI 2019 yang lalu. Beliau menyampaikan telah dilaksanakan pemetaan kompetensi (PK) online yng dilaksanakan tanggal 18 Desember 2018 serentak se Jateng gelombang 2 di 7 lokasi berbeda.
Berdasarkan kegiatan tersebut, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan, antara lain belum terlaksananya penyelenggaraan PPKB-GPAI oleh FKG/KKG/MGMG, komunitas belajar guru mata pelajaran PAI (FKG/KKG/MGMP PAI), belum memberdayakan keberadaan Trainer hasil TOT, belum terbangun Komunitas Belajar yang berkesinambungan dan terarah bagi guru PAI, belum sepenuhnya kegiatan FKG/KKG/MGMP terarah dalam rangka memenuhi Kompetensi GPAI sesuai tuntutan KMA 211 Tahun 2011, serta pengembangan keprofesian dilaksanakan oleh masing-masing Pengawas PAI melalui menjalankan Tupoksinya dalam bentuk Pembinaan, Pemantauan dan Bimlatprof.
Masalah pendidikan merupakan masalah central. Melihat hasil pemetaan kompetensi, Kab Brebes berada di atas rata-rata nilai tingkat provinsi Jawa Tengah.
“Saya berharap, setelah mengikuti trainer of trainer untuk pengawas, dan data data pemetaan, mari melalui PPKB ini kita lakukan sebuah pelatihan untuk kompetensi kita lebih baik lagi. Hal ini sesuai dengan 5 pilar pendidikan” ungkap H. Mahrus dalam sambutannya.
Beliaupun mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu learning, yaitu learning to know, learning to be dan learning to do.
Learning to know dimaksud agar para guru PAI selalu dapat meningkatkan kompetensi sehingga menjadi lebih mengetahui dan paham. Untuk selanjutnya ketahapan learning to be, belajar untuk bisa mengembangkan diri. Kedua tahapan tersebut merupakan pilar-pilarpendidikan. Semuanya bisa dipelajari dengan membaca. Sedangkan learning to do, kegiatan/tindakan apa yang telah kita perbuat demi perbaikan kualitas pendidikan agama islam. (Dewi Armyasih-Brebes)