Brebes, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan Pencangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM ) di Kantor Kemenag Kabupaten Brebes dan Pembinaan Sumber Daya Manusia di bidang hukum bagi pegawai dlingungan Kantor Kementerian agama Kab Brebes pada hari Selasa, 18/12/2018 bertempat di aula Kantor Kemenag Brebes. Kegiatan ini diikuti oleh 50 undangan perwakilan dari KUA, satker dan pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Brebes.
Menurut Ketua Tim kerja Zona Integritas ( ZI ) Kantor Kemenag Kabupaten Brebes Dr. Mad Soleh, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari kesungguhan insitusi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi dan diharapkan pula dengan kegiatan pencanangan ini akan dapat melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan kokoh, untuk mewujudkan pelayanan yang prima dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat.
Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melalui Plt Kepala Sub Bagian Tata usaha Drs. H. Syauqi Wijaya, M.M, dalam sambutan pembukaanya dan memberikan materi tentang kebijakan Kementerian Agama dalam bidang hukum menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan ASN Kementerian Agama Kabupaten Brebes kepahaman terhadap Hukum, sehingga dalam penyelenggaraan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada dan tidak terjerumus dalam permasalahan hukum.
Selanjutnya kepala KanKemenag Kab. Brebes menekankan agar para ASN KanKemenag Kab. Brebes dalam bekerja harus selalu berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku termasuk juga didalamnya tentang kedisiplinan, dalam hal yang perlu diketahui tentang disiplin PNS diantaranya, bekerja dengan jujur, tertib, cermat, bersemangat, masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja, mentaati aturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
Lebih lanjut beliau berharap terapkan nilai budaya kerja yaitu : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan. Selain itu sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, serta memiliki sikap mental dan moral yang baik, pegawai kemenag agar bisa menjadi cermin di masyarakat, tauladan yang baik, Galih potensi, ikuti perkembangan tehnologi dengan membangun kebersamaan, saling koordinasi agar bisa menjadi pegawai yang profesional. Selanjutnya dalam mengakhiri sambutannya belia berharap kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga bisa faham dan mengaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.pungkasnya!.
Sementara itu Nara sumber dari Polres Brebes yang disampaikan oleh IPDA Iwan Sujarwadi SH, MH. Kanit II Tipidkor mengulas tentang efek pelaku tindak pidana Korupsi .Orang yang melakukan korupsi tidak hanya akan dicap sebagai koruptor pada diri sendiri tetapi juga pada anak keturunan, dilanjutkan oleh Herdiansah, SH, MH, M.I.Pol Kasi Intelejen Kajari Brebes ( Tugas dan Fungsi Kajari dalam penanganan Korupsi ) ( oim ).