Brebes – PT Bank Permata Tbk, yang diwakili oleh Agus Susanto, selaku Head Syariah Network-Unit Usaha Syariah menyerahkan 2 unit kendaraan bermotor roda empat (Mobil) dengan Merk Toyota kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes pada Kamis, 9 Juli 2020 kemarin di Semarang.
Sebelumnya, baik Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Brebes, H. Mahrus Agus Susanto telah menandatangani perjanjian Hibah antara kedua belah pihak yang tercatat dalam Perjanjian Hibah Nomor 9. Perjanjian Hibah tersebut dibuat dihadapan Notaris Retno Hertiyanti di Semarang.
Pemberian 2 Unit Kendaraan bermotor roda empat oleh PT Bank Permata Tbk, kepada Kementerian Agama Kab. Brebes sebagai bantuan operasional untuk keperluan operasional kantor Kementerian Agama Kab. Brebes sendiri.
Pelaksanaan hibah mobil dilakukan dengan menyesuaikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah. Kemenag Kab Brebes telah melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan c.q Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) , dan selanjutnya akan mengajukan pendaftarn nomor register hibah kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan setelah penandatanganan BAST Barang Hibah.
“Alhamdulillah Kantor Kementerian Agama Kab Brebes memperoleh mobil hibah dari PT Bank Permata Tbk. Mobil ini selanjutnya akan didaftarkan ke dalam Barang Milik Negara setelah proses penandatanganan BAST Barang Hibah dilaksanakan.” Jelas H. Mahrus setelah menandatangani BAST Barang Hibah di Semarang (DA-Brebes)