Brebes – Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
Kabar gembira di tengah melaksanakan ibadah puasa dirasakan oleh Nailul Azmi, guru MIN 3 Brebes yang telah lulus seleksi sebagai Fasilitator Provinsi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah Ibtidaiyah Provinsi Jawa Tengah.
Fasilitator provinsi merupakan tim pelatih yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pelatihan kepada fasilitator daerah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Tugas Fasilitator Provinsi selain mengikuti pelatihan fasilitator tingkat provinsi; juga memiliki tugas lain yaitu melatih fasilitator daerah, mengembangkan struktur program, dan silabus serta melaporkan dan mendokumentasikan hasil pelatihan fasilitator Daerah.
Proyeksi Kebutuhan Fasilitator Provinsi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) Guru Madrasah Ibtidaiyah Provinsi Jawa Tengah berjumlah 9 orang Fasilitator Provinsi, yang terdiri dari 3 orang Fasilitator literasi, 3 orang Fasilitator Numerasi, dan3 orang Fasilitator sains.
Fasilitator Provinsi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah Ibtidaiyah merupakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah. PKB ini merupakan implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama. Fokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.
Dalam rangka mencapai prioritas mutu pendidikan sebagai mana diatas, Kementerian Agama telah melakukan rekrutmen Instruktur/fasilitator. Pelatih tersebut, sesuai dengan ketentuan pedoman PKB Guru, disebut dengan Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, Fasilitator Daerah Kabupaten/Kota yang akan bertugas di masing-masing kegiatan level Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dimulai dengan pengumuman/ sosialisasi tanggal 8 Maret 2021. Kemudian tahap selanjutnya yaitu pendaftaran dan unggah dokumen dilaksanakan sejak 8 – 20 Maret 2021 di laman https://madrasahreform.kemenag.go.id/fasilitatorpkb/ dengan membuat akun personal. Kemudian Seleksi administrasi dilaksanakan pada 20 – 30 Maret 2021. Peserta yang lolos seleksi administrasi, diinformasikan melalui akun masing-masing peserta dilanjutkan mengikuti tes CBT. Peaksanaan tes CBT2 – 4 April 2021, seleksi wawancara pada tanggal 7-11 April 2021, dan terakhir pengumuman akhir 17 April 2021 .
Arba’ Karomaini, S.Ag selaku kepala MIN 3 Brebes mengucapkan selamat kepada Nailul Azmi dan berharap menjadi motivasi bagi teman-teman guru lain.
”Seleksi Fasilitator Provinsi terdiri dari 3 tahapan, yaitu tahap pertama seleksi administrasi bertujuan untuk menyeleksi calon Fasilitator yang memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan umum dan persyaratan calon fasilitator. Tahap kedua, seleksi Akademik/Kompetensi. Peserta yang lolos tahap pertama secara otomatis mengikuti tahap kedua yaitu Seleksi akademik yang dikelola oleh sistem (online). Tahap terakhir, SeleksiWawancara yaitu Validasi dan pendalaman pengetahuan dan kompetensi” jelas Kepala MIN 3 Brebes lebih lanjut. (DA-Brebes).